SATUMALUKU.ID - Wakil Walikota (Wawali) Ely Toisutta bersama TNI/Polri, Kejaksaan, anggota DPRD, dan pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengikuti peresmian pelembagaan 80 ribu Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih oleh Presiden RI, Prabowo Subianto secara virtual, pada Senin, (21/7/2025).
Kopdes Merah Putih termasuk Asta Cita ke-6 Presiden untuk menggerakkan ekonomi lokal sehingga pengentasan kemiskinan bisa dimulai dari tingkat desa/kelurahan.
Dari 80 ribu Kopdes yang diresmikan, 103 diantaranya menjadi mock up atau model percontohan ke depan.
Kisah sukses dari 103 Kopdes Merah Putih ini nantinya akan direplikasi ke desa lainnya, yang diharapkan dapat beroperasi penuh pada 28 Oktober 2025.
Dijelaskan, Kopdes Merah Putih diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres dikeluarkan dan berlaku pada 27 Maret 2025.
Program ini bertujuan untuk membangun ekonomi dari desa dan menciptakan pemerataan dan memerdekakan masyarakat dari kemiskinan.
Sebanyak 13 kementerian dan 2 badan dilibatkan untuk menyukseskan program Kopdes Merah Putih, termasuk para Gubernur, Walikota/Bupati dan Kepala Desa.
Untuk diketahui, Kemiskinan merupakan sumber ketidakmampuan masyarakat untuk mengakses layanan dasar utama seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang layak.
[cut]
Berdasarkan data BPS (2025) jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebanyak 24,06 juta orang atau 8,57%. Bahkan, 3.170.003 jiwa masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Persoalan kemiskinan menjadi tantangan dalam upaya menuju visi Indonesia Emas 2045.
Kemiskinan sangat pengaruhi pengembangan sumber daya manusia, karena kemiskinan akan berdampak pada keterbatasan akses terhadap pendidikan yang berkualitas, pelatihan keterampilan, layanan kesehatan yang memadai, serta pangan dan gizi yang mencukupi.
Wawali usai kegiatan berharap, pelembagaan koperasi ini dapat ditindaklanjuti di Kota Ambon guna meningkatkan ekonomi keluarga.
Ia mengatakan, sudah menjadi tugas Pemkot dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM serta Inspektorat untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap Kopdes yang dibentuk.
“Harapannya ketua-ketua koperasi bisa proaktif, kreatif dan bisa menggerakan koperasi ini dengan maksimal dengan memanfaatkan infrastruktur yang ada, jadi Ketika dibangun gerai -gerai bisa berjalan dengan baik, agar manfaatnya dapat dikembalikan kepada masyarakat,” tandasnya (*/SM-05)