SATUMALUKU.ID -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku menerima 22 ekor satwa reptil hasil pengamanan dari petugas Seksi Konservasi Wilayah I Ternate, Maluku Utara.
“Satwa-satwa ini diamankan saat pengawasan kapal KM Uki Raya yang berasal dari Kepulauan Sula dan transit di Pelabuhan Ahmad Yani, Ternate, sebelum menuju Manado,” ujar Polisi Kehutanan (Polhut) BKSDA Maluku, Seto seperti diberitakan Antara, Kamis (6/3/2025).
Satwa yang diamankan terdiri dari tujuh ekor Biawak Maluku (Varanus indicus) dan 15 ekor Biawak Kuning/Banggai (Varanus melinus). Seluruh satwa dibawa ke Stasiun Konservasi Satwa Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pada 5 Maret 2025, tujuh ekor Biawak Maluku telah dilepasliarkan di Kawasan Hutan Lindung Pulo Tareba, Ternate Barat, dengan disaksikan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Maluku Utara.
Sementara itu, 15 ekor Biawak Kuning/Banggai akan dikembalikan ke Kepulauan Sula untuk dilepasliarkan di habitat aslinya.
"Langkah ini merupakan upaya konservasi untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan memastikan satwa liar tetap di habitatnya," kata Seto.
Ia juga menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak memperdagangkan atau memelihara satwa liar yang dilindungi tanpa izin.
BKSDA Maluku mengapresiasi kerja sama dengan berbagai instansi dalam memastikan pelepasliaran satwa berjalan lancar dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan perdagangan ilegal satwa liar.
“Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, perlindungan satwa liar dapat semakin diperkuat demi keseimbangan ekosistem di Maluku dan sekitarnya,” tutupnya. (Tyo)