PT WMP Bantah Tudingan Pengrusakan Sasi Adat

Share:


SATUMALUKU.ID
-- PT. Waragonda Minerals Pratama (WMP) membantah tudingan yang menyebutkan bahwa karyawan perusahaan telah melakukan pengrusakan terhadap sasi adat.

Pernyataan bantahan tersebut disampaikan oleh Direktur PT WMP Muammar Kadafi Tehuayo, dalam konferensi pers yang berlangsung di Masohi pada Selasa (18/2/2025) seperti diberitakan TribunAmbon.

"Kami tidak pernah mengeluarkan pernyataan atau tindakan yang memprovokasi warga. Informasi yang menyebutkan bahwa sasi adat telah dibongkar adalah tidak benar," ujar Kadafi, yang didampingi oleh Direktur Utama, Amin Soufa.

Kadafi juga mengungkapkan rasa kecewa terkait tudingan yang beredar, yang berujung pada penyerangan terhadap perusahaan.

"Tuduhan yang mengatakan bahwa PT. Waragonda tidak menghargai sasi adat, sehingga masyarakat melakukan penyerangan, itu tidak benar. Berdasarkan rekaman video CCTV kami, tidak ada kerusakan. Pada saat penyerangan, sasi adat masih utuh," jelas Tehuayo.

Tehuayo kemudian menunjukkan bukti video yang menunjukkan bahwa sasi roboh akibat tindakan massa yang melakukan penyerangan.

"Saat kejadian, saya berada di Masohi. Mendengar informasi tersebut, saya segera meminta rekan-rekan karyawan untuk menghindar, dan saya menekankan kepada mereka untuk tidak terlibat dalam tindakan anarkis atau perlawanan," katanya.

Langkah tersebut diambil untuk mencegah terjadinya korban lebih lanjut. Tehuayo juga menegaskan bahwa tidak ada konfirmasi atau komunikasi langsung dengan masyarakat yang datang dan melakukan tindakan anarkis tersebut.

"Perihal aksi-aksi sebelumnya yang berkaitan dengan masalah abrasi di lahan kuburan, saya ingin mengonfirmasi bahwa lahan kuburan bukanlah lokasi yang digunakan oleh masyarakat untuk pengambilan pasir," tuturnya.

Pasir yang diambil di area tersebut, lanjut Tehuayo, digunakan oleh masyarakat untuk pembuatan bata press guna membangun rumah warga.

"Pada saat terjadi ombak besar, beberapa tulang manusia tergerus dan muncul ke permukaan. Masyarakat menganggap bahwa itu merupakan dampak dari kegiatan PT. Waragonda," jelasnya.

Tehuayo menambahkan bahwa saat ini pihaknya sedang menempuh jalur hukum terkait insiden tersebut.

Ia juga menjelaskan mengenai izin operasi perusahaan, yang didapat setelah melakukan komunikasi dengan Raja Hasan dari Desa Haya, yang memberikan persetujuan karena perusahaan telah mengantongi surat izin usaha yang sah.

Terkait operasional perusahaan ke depan, Tehuayo mengungkapkan bahwa perusahaan saat ini masih dalam proses perbaikan. (Tyo)

Share:
Komentar

Berita Terkini