SATUMALUKU.ID -- Sebanyak 78 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terancam kehilangan pekerjaan setelah tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Saat ini, Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, tengah memperjuangkan nasib mereka kepada Pemerintah Pusat.
“Kami masih berjuang untuk 78 tenaga honorer yang terancam dirumahkan. Saat ini prosesnya masih berjalan. Kami berharap ada solusi agar mereka tidak kehilangan pekerjaan,” kata Dominggus Kaya di ruang kerjanya, Selasa (18/2/2025).
Awalnya, terdapat 168 orang tenaga honorer yang bekerja di Pemkot Ambon, namun 90 orang di antaranya berhasil lulus seleksi PPPK tahap kedua.
Sementara itu, 78 orang lainnya masih dalam proses coaching klinik dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengetahui apakah mereka masih bisa mengikuti seleksi PPPK, namun hingga saat ini belum ada kepastian.
Sebelumnya, sebanyak 1.199 orang pelamar PPPK dinyatakan lulus seleksi tahap pertama. Mereka adalah tenaga honorer yang kemudian diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan status PPPK.
Dari total kuota 1.202 formasi, terdiri dari 1.117 tenaga teknis, 83 guru, dan dua tenaga kesehatan (nakes), sebanyak 1.199 orang berhasil memenuhi syarat.
Namun, meski ribuan tenaga honorer berhasil lolos, masih terdapat 987 formasi yang belum terisi pada tahap kedua, dengan 1.157 kuota yang disediakan.
Terdapat sekitar ratusan formasi yang belum terisi, terutama untuk tenaga teknis, pendidikan, dan kesehatan.
Dominggus Kaya menegaskan bahwa penting bagi seluruh tenaga honorer yang masih dalam proses seleksi untuk memastikan administrasi mereka lengkap dan terdaftar di BKN.
"Kami akan terus berupaya agar mereka tidak terancam dirumahkan, meskipun proses administrasi masih terus diproses," ujarnya.
Penerimaan PPPK Pemkot Ambon tahun 2024 sendiri menyediakan kuota sebanyak 2.144 formasi. (Tyo)
