SATUMALUKU.ID -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melarang pejabatnya untuk mendampingi pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath, yang akan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 20 Februari 2025.
Plh Sekretaris Daerah Maluku, Suryadi Sabirin, menyatakan bahwa keputusan ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan belanja pemerintah.
"Kami tidak menganjurkan pimpinan OPD Pemprov Maluku untuk menghadiri pelantikan gubernur dan wakil gubernur di Jakarta," ujar Suryadi, dikutip dari Kompas.com, Minggu (16/2/2025).
Selain alasan efisiensi, ia juga menjelaskan bahwa keesokan harinya setelah pelantikan, seluruh gubernur dan wakil gubernur terpilih harus langsung bertolak ke Akademi Militer di Magelang, Jawa Tengah, pada pukul 06.00 WIB untuk mengikuti agenda lanjutan.
"Kalau pelantikan selesai sekitar pukul 10 atau 12 siang, otomatis mereka akan kelelahan. Jadi tidak perlu ada pendampingan dari pejabat Pemprov," katanya.
Namun, bagi pimpinan OPD yang kebetulan sedang melakukan perjalanan dinas di Jakarta untuk kepentingan lain, diperbolehkan menghadiri acara pelantikan.
"Jika ada kepala dinas yang kebetulan berada di Jakarta untuk urusan dinas lain, kami persilakan untuk mengikuti acara pelantikan," tambahnya.
Selain tidak menganjurkan pejabat hadir dalam pelantikan, Pemprov Maluku juga memastikan tidak akan mengadakan acara syukuran yang menggunakan anggaran daerah.
"Acara syukuran tidak akan dibebankan ke APBD, karena gubernur terpilih tidak menginginkan hal itu," ungkap Suryadi. (Tyo)
