Lagi, Sopir Angkot Protes Izin Trayek Antarprovinsi di Malteng

Share:

SATUMALUKU.ID
– Sejumlah sopir Angkutan Dalam Provinsi (AKDP) rute Hattu, Liliboy, dan Alang, Kecamatan Leihitu Barat (Leihibar), Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), kembali menggelar aksi mogok pada Kamis (5/2/2025). 

Aksi protes ini berlangsung sejak pagi di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku, dengan pengawalan dari aparat kepolisian.

Aksi tersebut dipicu oleh persoalan izin trayek yang menyebabkan sejumlah sopir tidak dapat beroperasi selama beberapa hari. Para sopir menilai kebijakan Dishub Maluku belum sepenuhnya berpihak kepada mereka.

Koordinator aksi, Yongki, menyesalkan sikap yang dianggap tidak profesional dalam menangani persoalan izin trayek.

"Kami sudah empat hari tidak bisa beroperasi, dari Sabtu, Senin, Selasa, dan Rabu. Ini sangat merugikan kami sebagai sopir," ujar salah satu peserta aksi, Ongen.

Meski demikian, para sopir mengakui bahwa Kepala Dishub Maluku, M. Malawat, telah menyatakan secara tegas bahwa izin trayek mereka tetap berlaku dengan rute tertentu setelah dilakukan mediasi di ruang rapat Dishub.

"Tadi Dishub sudah jelas saat menemui kami. Kita tetap bisa masuk dalam Kota Ambon, tapi harus melalui jalur Passo, bukan lewat JMP. Kalau ada yang melanggar, itu di luar tanggung jawab kami," ungkap Yongki.

Para sopir berharap pemerintah bisa memberikan kepastian hukum terkait izin trayek mereka. 

Ongen menegaskan bahwa rute Hattu, Liliboy, dan Alang seharusnya memiliki jalur resmi untuk memasuki Kota Ambon melalui Passo agar mereka dapat kembali beroperasi tanpa kendala.

"Kami hanya ingin kepastian supaya bisa kembali bekerja. Izin trayek harus jelas, dan kami siap mengikuti aturan yang ada," tegasnya. (Tyo)
Share:
Komentar

Berita Terkini