SATUMALUKU.ID -- Masyarakat adat di Negeri Tehoru, Kecamatan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), membakar kantor dan fasilitas milik PT. Waragonda Mineral Pratama (PT. WMP), perusahaan tambang pasir granit, pada Minggu (16/2/2025) pukul 22.00 WIT.
Aksi ini dipicu oleh dugaan pengrusakan sasi adat, yang sebelumnya dipasang oleh warga sebagai larangan terhadap aktivitas perusahaan.
Pengrusakan tersebut diduga dilakukan oleh salah satu karyawan PT. WMP yang berinisial T.S., seorang mantan saniri Negeri Haya, pada Sabtu (15/2/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 15 warga mendatangi perusahaan untuk mempertanyakan pengrusakan sasi adat yang dilakukan pihak perusahaan.
Namun, mereka tidak menemukan keberadaan T.S., yang diduga sebagai pelaku utama.
“Setelah mempertanyakan hal itu kepada pihak keamanan dan juru bicara perusahaan, masyarakat lalu mencari saudara Tawakal Samalehu, tetapi tidak menemukannya,” ujar salah satu sumber.
Tidak berhasil menemukan T.S., warga yang marah langsung melampiaskan kemarahan mereka dengan merusak dan membakar sejumlah fasilitas perusahaan.
Fasilitas yang dirusak dan dibakar meliputi pos security, kantor Perusahaan beserta perlengkapannya, ruang Maintenance dan Laboratorium, satu unit mobil Fuso, satu unit mobil Kijang milik karyawan, satu unit motor trail, alat berat creame dan mess karyawan.
Sekitar pukul 01.00 WIT, kobaran api mulai mereda setelah upaya pemadaman dilakukan oleh karyawan perusahaan dibantu aparat TNI-Polri yang tiba di lokasi.
Peristiwa ini telah dilaporkan oleh Darlan Wali dan Nijam Samalehu, selaku juru bicara dan sekuriti PT. WMP, kepada aparat kepolisian dan Kodim 1502 Masohi.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kapolres Maluku Tengah maupun Kasat Reskrim Polres Malteng terkait tindak lanjut peristiwa ini. (Tyo)
