Kapolda Malut: Tindak Tegas Dugaan Perselingkuhan Wakapolres Pulau Taliabu-Anggota DPRD

Share:


SATUMALUKU.ID
-- Kapolda Maluku Utara (Malut), Irjen Pol Midi Siswoko, memerintahkan Bidang Propam Polda Malut untuk menyelidiki dugaan perselingkuhan Wakapolres Pulau Taliabu, Kompol S, dengan seorang anggota DPRD Malut berinisial AYM.

"Soal dugaan obrolan mesra anggota DPRD Malut, saya telah memerintahkan Bagian Bid Propam Polda Malut untuk menyelidiki hal tersebut. Semua pelanggaran akan kami tindak tegas," ujar Kapolda Malut, Irjen Pol Midi Siswoko, di Ternate, Selasa (25/2).

Kapolda menegaskan bahwa saat ini Kompol S tengah dalam pemeriksaan. Jika terbukti bersalah, maka akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Apakah nantinya dipecat atau tidak, itu tergantung hasil sidang. Kapolda tidak bisa mengintervensi persidangan. Semua tergantung temuan fakta oleh perangkat sidang," jelasnya.

Dugaan perselingkuhan antara Kompol S dan AYM mencuat setelah percakapan pribadi mereka tersebar di media sosial. 

Percakapan yang diduga berisi obrolan mesra tersebut pertama kali diunggah oleh DA, anak kandung Kompol S, melalui akun Facebook dan Instagram pribadinya.

Unggahan DA langsung memicu reaksi luas dari warganet. Banyak yang memenuhi kolom komentar dengan dukungan dan desakan agar kasus ini diusut tuntas.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa hubungan antara Kompol S dan AYM sudah berlangsung sejak akhir September 2023, ketika Kompol S mulai menjabat sebagai Wakapolres Pulau Taliabu.

Selain meluapkan kekecewaannya di media sosial, DA juga mengirimkan surat terbuka kepada ketua umum partai tempat AYM bernaung. 

Dalam surat itu, ia mendesak agar AYM dicopot dari keanggotaan partai, mengingat dugaan perselingkuhan ini dinilai mencoreng citra pejabat publik.

Sementara itu, AYM membantah seluruh tuduhan yang viral di media sosial. Ia menegaskan bahwa tidak ada hubungan spesial antara dirinya dan Wakapolres Pulau Taliabu.

"Tidak ada hubungan spesial seperti yang dituduhkan. Saya akan mengambil langkah hukum terhadap DA sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata AYM saat dikonfirmasi.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Maluku Utara. Pihak kepolisian berjanji akan melakukan pemeriksaan secara transparan dan memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. (Tyo)

Share:
Komentar

Berita Terkini