Imigrasi Maluku Fokus Tangani ABK Asing Beridentitas Ilegal

Share:


SATUMALUKU.ID
– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kanwil Ditjen Imigrasi) Maluku tengah berfokus pada penanganan Anak Buah Kapal (ABK) asing yang menggunakan identitas ilegal, menyusul maraknya temuan kasus serupa di wilayah perairan Maluku.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin, menegaskan bahwa masalah ini menjadi prioritas utama sejak dirinya menjabat dalam tiga minggu terakhir.

"Kami telah mengidentifikasi permasalahan menonjol terkait keberadaan ABK asing dengan identitas ilegal. Ini menjadi prioritas kami untuk segera ditangani," ujar Doni dalam pertemuan dengan Kapolda Maluku, Senin (17/2/2025).

Selain itu, ia juga menyoroti pemekaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi empat kementerian, yang membuat sinergi dengan instansi lain, termasuk Polri, semakin penting dalam mengoptimalkan tugas keimigrasian.

Bangun Pos Imigrasi

Sebagai langkah konkret, Imigrasi Maluku berencana membangun pos imigrasi di beberapa daerah strategis untuk memperkuat pengawasan keimigrasian, mengingat wilayah Maluku yang berbasis kepulauan.

Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, menyambut baik langkah tersebut dan menekankan pentingnya penegakan hukum yang tetap menjaga stabilitas sosial.

"Tegakkan aturan, tetapi jangan sampai menimbulkan kegaduhan. Zaman sekarang kita bertindak harus mengutamakan legalitas, tetapi juga mempertimbangkan legitimasi. Sosialisasi kepada masyarakat harus diutamakan agar kebijakan dapat dipahami dengan baik," ujar Kapolda.

Kapolda Maluku juga memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan pos imigrasi dan menyarankan Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku untuk berkoordinasi dengan Direktorat Polairud Polda Maluku guna memperkuat pengawasan di perairan.

"Koordinasi dengan Polairud sangat penting untuk memaksimalkan pengawasan di wilayah perairan Maluku yang luas. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat mencegah dan menindak tegas pelanggaran keimigrasian," tegasnya.

Langkah ini diharapkan dapat memperketat pengawasan terhadap keberadaan ABK asing ilegal serta menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perairan Maluku. (Tyo)

Share:
Komentar

Berita Terkini