SATUMALUKU.ID -- Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Tamaela, menyatakan bahwa pihaknya mulai melakukan penghematan anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Salah satu langkah yang diambil adalah memangkas 50 persen anggaran perjalanan dinas DPRD Ambon pada tahun 2025.
"Tidak menutup kemungkinan, belanja rapat hingga alat tulis kantor (ATK) juga akan dipotong 50 persen dari APBD Kota Ambon," ujar Morits kepada wartawan di Ambon, kemarin.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Inpres 1/2025. Namun, detail pelaksanaannya masih menunggu surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"DPRD Kota Ambon mendukung efisiensi anggaran yang telah diatur. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah kota (Pemkot) melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyesuaikan postur APBD 2025," jelas politisi NasDem itu.
Selain perjalanan dinas, ia menambahkan bahwa item belanja lain juga berpotensi dipangkas sesuai petunjuk teknis yang akan diterbitkan pemerintah pusat.
Ketika ditanya apakah anggaran rapat dan pokok pikiran (Pokir) yang dominan untuk infrastruktur juga akan dipotong 50 persen, Morits menyebut kemungkinan itu ada.
"Semuanya tergantung petunjuk teknis dari kementerian terkait. Kami masih menunggu kejelasan teknisnya," pungkasnya. (Tyo)
