Dirut PDAM Sula Didesak Mundur, Karyawan: Datang Jam 12, Pulang Jam 1 Siang

Share:


SATUMALUKU.ID
-- Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kepulauan Sula, Maluku Utara, Budi Munir Banapon, didesak mundur dari jabatannya oleh sejumlah karyawan.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang digelar oleh para pegawai PDAM di depan kantor perusahaan, Selasa (18/2/2025).

Berdasarkan pantauan TribunTernate.com, para pegawai yang melakukan aksi mogok memalang pintu loket pembayaran dan pintu utama kantor menggunakan papan sebagai bentuk protes.

Menurut informasi yang dihimpun, saat aksi berlangsung, Budi Munir Banapon berada di dalam kantor namun memilih untuk tetap berdiam diri tanpa memberikan tanggapan.

Salah seorang pegawai PDAM Kepulauan Sula, Muhidin Sangadji, menilai bahwa Budi Munir Banapon bekerja secara tidak profesional, termasuk dalam hal disiplin waktu kerja.

"Pak Dirut terkadang baru masuk kantor jam 12 siang lalu pulang jam 1, dan ia juga mengabaikan hak-hak pegawai," ujar Muhidin.

Selain itu, Muhidin juga menyoroti keputusan sepihak yang diambil oleh Direktur PDAM terkait perekrutan tenaga honorer tambahan tanpa koordinasi dengan pegawai lainnya, padahal kondisi keuangan PDAM saat ini tidak stabil.

"Tiba-tiba ada penambahan pegawai honorer tanpa koordinasi dengan kami, sementara keuangan perusahaan sedang tidak baik," ujarnya.

Atas berbagai permasalahan tersebut, Muhidin meminta Bupati Kepulauan Sula, Fifian Adeningsih Mus, untuk segera mengganti Budi Munir Banapon dari jabatannya sebagai Direktur PDAM.

"Kami tegaskan, jika tuntutan ini tidak ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah, maka kami akan terus mogok kerja sampai Munir Banapon diganti," tegasnya. (Tyo)

Share:
Komentar

Berita Terkini