SATUMALUKU.ID -- Sejak awal tahun 2024 hingga Februari 2025, tercatat sudah delapan kali terjadi kebakaran di Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Namun, upaya pemadaman dihadapkan pada berbagai kendala akibat keterbatasan fasilitas dan dukungan operasional.
Salah satu permasalahan utama yang dihadapi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Malteng yang bernaung di bawah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) adalah minimnya fasilitas kendaraan.
Saat ini, Damkar Malteng hanya memiliki dua unit mobil pemadam kebakaran, namun hanya satu yang aktif beroperasi.
Sementara itu, satu unit lainnya masih dalam proses peremajaan.
Selain itu, kendaraan operasional yang tersedia tidak dilengkapi dengan mobil suplai air, yang menjadi kendala dalam proses pemadaman di lokasi yang jauh dari sumber air.
Kabid Pemadam Kebakaran Malteng, Hayudin Wally, mengungkapkan pengelolaan Damkar telah beberapa kali berpindah naungan.
"Dulu Damkar berada di bawah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kemudian dipindahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan kini berada di bawah Satpol PP," ujar Wally di sela kesibukannya pada seperti diberitakan TribunAmbon, Jumat (21/2/2025).
Menurut Wally, pemadam kebakaran seharusnya memiliki dinas tersendiri agar pengadaan fasilitas dapat lebih optimal.
"Kalau berdiri sendiri, mungkin penganggaran untuk fasilitas Damkar bisa lebih baik," ujarnya.
Tahun anggaran 2025, Damkar Malteng hanya mendapat alokasi dana sebesar Rp 80 juta.
Sementara itu, biaya perbaikan satu unit mobil pemadam bisa mencapai hampir Rp 5 juta.
"Dengan efisiensi anggaran seperti ini, kami berusaha memberikan pelayanan maksimal. Namun, kapasitas armada yang terbatas tetap menjadi kendala utama," tambahnya.
Diketahui, sejak tahun 1980-an, Kabupaten Maluku Tengah hanya memiliki dua unit mobil pemadam kebakaran.
"Dua unit ini merupakan hibah dari provinsi, bukan pengadaan kabupaten. Sampai sekarang, belum ada pengadaan mobil Damkar baru untuk Malteng," pungkas Wally.
Dengan keterbatasan yang ada, Damkar Malteng terus berupaya memberikan pelayanan terbaik.
Namun, dukungan dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar sarana dan prasarana dapat ditingkatkan demi efektivitas dalam menangani kebakaran di wilayah tersebut. (Tyo)
