Buaya "Sarjana" yang Dievakuasi di Unpatti akan Dilepasliarkan

Share:


SATUMALUKU.ID
– Seekor buaya yang muncul di tambak ikan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon akhirnya berhasil dievakuasi pada Sabtu (8/2/2025).

Proses evakuasi dilakukan oleh tim gabungan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku, KSDA Nusa Tenggara Timur (NTT), dan tim Universitas Pattimura Ambon.

"Buayanya berhasil kami selamatkan dari dalam kolam, kondisinya baik, sehat, dan saat ini berada di kandang untuk persiapan pelepasliaran ke habitat yang telah kami pilih," ujar Kepala BKSDA Maluku, Danny Pattipeilohy, dalam keterangan pers di kandang konservasi BKSDA Maluku, Jumat sore (7/2/2025).

Buaya remaja berusia sekitar dua tahun itu pertama kali menampakkan diri pada Jumat (10/1/2025). 

Namun, proses penyelamatannya sempat mengalami kendala karena buaya yang diberi nama "Sarjana" itu berhasil menghilang dari pantauan tim.

"Kami biarkan area sekitar tetap tenang. Kalau semakin dikejar, dia akan terdesak dan bisa kabur atau tidak keluar. Posisinya juga berada di sekitar rawa dengan pohon sagu. Jika masuk ke rawa, maka akan lebih sulit lagi untuk menangkapnya," jelas Danny.

Berkat pengalaman dan keahlian tim, strategi tersebut akhirnya membuahkan hasil. Setelah kondisi kolam kembali tenang, buaya tersebut muncul ke permukaan dan berhasil dievakuasi.

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa buaya tersebut merupakan jenis buaya muara (Crocodylus porosus) betina dengan panjang 2,40 meter. 

Saat ini, buaya tersebut sedang menjalani perawatan dan rehabilitasi di kandang BKSDA Maluku.

Pattipeilohy memastikan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan melepaskan buaya tersebut ke habitat aslinya di Kawasan Konservasi Sungai Nief, Kabupaten Seram Bagian Timur, Provinsi Maluku.

Buaya muara termasuk satwa yang dilindungi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106 Tahun 2026 tentang penetapan dan perubahan jenis tumbuhan dan satwa. 

"Kita tidak bisa seenaknya menangkap atau melakukan tindakan anarkis terhadap satwa. Buaya adalah milik negara, sehingga harus dilindungi dan dikembalikan ke habitatnya," tegasnya. (Tyo)

Pattipeilohy mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada tim BKSDA jika menemukan satwa liar yang dilindungi.

"Jangan bertindak anarkis seperti menembak atau melukai satwa, karena dapat memperburuk keadaan, baik bagi satwa maupun masyarakat sekitar," pesannya.


Berita ini sudah lebih rapi dan mudah dipahami. Apakah ada yang ingin ditambahkan atau disesuaikan?

Share:
Komentar

Berita Terkini