BK DPRD Malut Diminta Bersikap Tegas Terkait Dugaan Perselingkuhan Anggota Dewan

Share:


SATUMALUKU.ID
-- Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Maluku Utara didesak untuk mengambil langkah tegas terkait viralnya rekaman suara percakapan diduga perselingkuhan antara oknum anggota DPRD berinisial AYM alias Angriati dengan Wakapolres Taliabu, Kompol SJ. 

Dikutip dari rri.co.id, rekaman tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @dinyapriliani, yang diduga milik anak Wakapolres.

Dalam unggahannya, selain membagikan rekaman suara yang menyerupai percakapan pasangan suami istri, akun tersebut juga menuliskan surat terbuka kepada Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara, M. Bahtiar Husni, menilai BK DPRD harus segera bertindak sesuai aturan yang berlaku. 

Menurutnya, unggahan anak Wakapolres tersebut merupakan bentuk curahan hati untuk melindungi ibunya.

“Rekaman itu sudah diakui benar adanya oleh Angriati dan bukan soal waktu kejadian, karena yang terpenting adalah kebenaran dari peristiwa itu. Oleh karena itu, BK DPRD harus mengambil langkah tegas,” kata Bahtiar saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2025).

Ia juga menyebut bahwa bukti-bukti yang diunggah di media sosial bertujuan untuk mengakhiri hubungan yang dimaksud dalam rekaman tersebut.

“Perilaku seperti ini harus dipertanggungjawabkan. Unggahan yang ada bukanlah fitnah atau pencemaran nama baik karena sudah diakui kebenarannya,” tegasnya.

Setelah rekaman suara tersebut viral, Polda Maluku Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) langsung melakukan pemeriksaan terhadap Wakapolres Taliabu, serta anak dan istrinya sebagai saksi.

Bahtiar menambahkan, BK DPRD tidak perlu menunggu laporan dari pihak keluarga karena kasus ini sudah menjadi perhatian publik.

“Yang diungkap oleh anak Wakapolres di media sosial adalah fakta, bukan rekayasa. Oleh karena itu, BK DPRD harus segera mengambil sikap,” pungkasnya. (Tyo)

Share:
Komentar

Berita Terkini