SATUMALUKU.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku hingga kini belum dapat memastikan kapan akan digelar rapat pleno untuk penetapan hasil Pilkada Maluku 2024.
Ketua KPU Maluku, M. Shaddek Fuad, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara terbanyak dalam Pilkada Maluku beberapa waktu lalu.
"Tapi untuk pleno penetapan hasil Pilkada, jadwalnya belum kami ketahui," ujar Shaddek kepada wartawan di Ambon, Senin (16/12/2024).
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan pleno penetapan hasil Pilkada masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
"Prinsipnya, kita masih menunggu pemberitahuan BRPK dari MK," tambahnya.
Pemberitahuan BRPK merupakan bagian penting dari proses penetapan hasil Pilkada, terutama untuk memastikan tidak ada sengketa yang diajukan ke MK terkait hasil pemilihan. (Tyo)