Hadapi Gugatan di MK, Bawaslu Maluku Siap Sodorkan Bukti dan Data

Share:


SATUMALUKU.ID
-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi gugatan terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ada sejumlah laporan perselisihan hasil Pilkada yang dibawa ke MK. Kami, Bawaslu, siap memberikan keterangan di sana," ujar Ketua Bawaslu Maluku, Subair, di Ambon, Rabu (18/12/2024).

Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan pengawasan pemilu telah terdokumentasi dengan baik. Data-data tersebut telah disiapkan untuk mendukung proses persidangan di MK.

"Kami juga telah berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu kabupaten/kota di Maluku. Semua bukti dan data hasil pengawasan siap kami gunakan dalam persidangan," tambah Subair.

Menurutnya, Bawaslu memiliki tugas penting untuk memastikan pelaksanaan pemilu berjalan jujur, adil, dan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Gugatan ke MK merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak.

"Sebagian besar perkara yang dibawa ke MK berkaitan dengan perselisihan hasil pemilu. Dalam hal ini, Bawaslu bertugas memberikan keterangan terkait pengawasan selama tahapan Pilkada," jelasnya.

Subair memastikan keterangan yang akan disampaikan Bawaslu bersifat objektif, berbasis data, dan transparan.

Ia juga mengimbau seluruh peserta Pilkada dan masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di MK.

"Saya berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Stabilitas daerah adalah prioritas kita bersama," tutup Subair. (Tyo)


Share:
Komentar

Berita Terkini