satumalukuID - Kepolisian Resort (Polres) Kota Tual melaksanakan apel gabungan sebagai langkah untuk menyelesaikan konflik yang terjadi antara anggota Polri dan Brimob pada Minggu (28/7) malam.
Kapolres Tual, AKBP Adrian S.Y. Tuuk, mengungkapkan bahwa apel gabungan ini dilaksanakan sesuai arahan dari Kapolri dan Kapolda Maluku yang disampaikan kepada Dansat dan Kapolres Tual.
"Saya bersama Pak Wali Kota juga mendapat amanat dari Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian, untuk segera menyelesaikan permasalahan internal ini," kata Kapolres dalam keterangan pers di Ambon, Selasa.
Apel gabungan ini melibatkan Personel Polres Tual, Brimob Batalyon C Pelopor, serta Brimob BKO Resimen Pas 3 Pelopor di Polres Tual.
Kapolres menekankan pentingnya menyelesaikan konflik ini demi menjaga nama baik Polri yang bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), menegakkan hukum, serta melindungi dan melayani masyarakat.
"Sebagai pimpinan kewilayahan dan mewakili personel Polres Tual, saya memohon maaf kepada rekan-rekan dari Brimob atas kejadian ini," ucap Kapolres.
Ia berharap agar seluruh personel Brimob bisa memaafkan anggota Polres Tual, serta meminta personel Polres Tual untuk lebih dewasa dalam menghadapi tugas.
[cut]
"Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran berharga dan tidak terulang di masa mendatang," tambahnya.
Senada dengan Kapolres Tual, Danmen 1 Pas III Korps Brimob Polri, KBP Reinhard R. Huwae, menegaskan bahwa apel gabungan ini berbeda karena merupakan upaya penyelesaian dari kejadian beberapa hari lalu yang merugikan institusi Polri dan masyarakat.
"Seperti yang disampaikan Kapolres, baik pusat maupun Polda berharap ini adalah yang terakhir terjadi di wilayah Polres Tual," katanya.
KBP Reinhard juga menegaskan pentingnya saling memaafkan antara personel Brimob dan Polres Tual, serta terus bekerja sama dan berkoordinasi dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.
Apel gabungan ini turut dihadiri oleh Wakapolres Tual, Kompol Teddy, Kasi Intel Satbrimob Maluku, Kompol Hi. Ahmad Saleh, Wadanyon C Pelopor, AKP Estephanus Lawery, Danki 1 Yon C Pelopor, AKP Arifin Wakanubun S.Hi, serta sejumlah pejabat utama Polres Tual dan personel dari berbagai kesatuan.
Sebelumnya, terjadi insiden kontak senjata di Jalan Gajah Mada, Kota Tual, Provinsi Maluku, pada Minggu (28/07) malam. Insiden ini menyebabkan kerusakan pada kantor Polres Tual akibat terkena peluru, serta melukai dua anggota kepolisian.
Keributan antar anggota Polri tersebut sempat direkam oleh warga dan videonya beredar luas di grup-grup WhatsApp. Dalam video tersebut, tampak sejumlah aparat kepolisian berseragam lengkap dan bersenjata berlari menuju suatu lokasi, disertai suara tembakan yang terdengar berulang kali.
Penyebab pasti bentrok antar anggota kepolisian ini masih belum diketahui, namun diduga kuat berawal dari masalah razia lalu lintas yang melibatkan polisi lalu lintas dan Brimob BKO pada Jumat malam (26/7) sekitar pukul 23.00 WIT. (aldi)