Sebanyak 37, 5 Persen Surat Suara DPRD Provinsi Rusak, Terbanyak di Kota Tual

Share:

Kegiatan sortir dan pelipatan surat suara di Sport Hall Karang Panjang Ambon

satumalukuID - Dari hasil sortir dan pelipatan surat suara yang dilaksanakan saat ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku menemukan sebesar 37,5 persen surat suara Pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi yang rusak.

Data ini masih bersifat sementara, karena proses sortir dan pelipatan masih terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di 11 kabupaten/kota di Maluku.

Ketua Bawaslu Maluku Subair menjelaskan 11 daerah tersebut, dua daerah di antaranya Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabupaten Buru sudah menyelesaikan tahapan pelipatan.

“Namun, untuk banyaknya jumlah kerusakan, belum dapat dipastikan,” ungkap Subair, Rabu (10/1/2024).

Ia mengungkapkan, sementara yang diketahui, surat suara DPRD Provinsi yang rusak terbanyak berada di Kota Tual, daerah pemilihan enam, yakni dari 63.578 surat suara yang dilipat, terdapat 23.561 yang rusak.

Selain itu, di Kabupaten Buru, berdasarkan hasil pengawasan terdapat surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) yg rusak sebanyak 62, surat suara DPD 12 dan DPR RI 586.

Ia berharap, proses pencetakan surat suara tambahan dapat segera dilakukan pihak percetakan dan dikirimkan ke daerah yang surat suaranya bermasalah, untuk selanjutnya disortir dan dilipat sebelum jadwal pemilihan.

“Semoga pencetakan dan distribusi surat suara pengganti bisa tepat waktu,” harap Subair. (aldi)

Share:
Komentar

Berita Terkini