Bawaslu Maluku Waspadai Politisasi Dana Desa Jelang Pemilu 2024

Share:

Anggota Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin di Ambon, Maluku, Rabu (7/6/2023).

satumalukuID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku mewaspadai politisasi dana desa menjelang pemilihan legislatif dan kepala daerah pada Pemilu Serentak 2024.

Anggota Bawaslu Maluku Daim Baco Rahawarin mengatakan saat ini pihaknya telah mengerahkan jajarannya di tingkat kabupaten dan kota untuk mengedukasi kepala desa serta perangkat desa agar tidak salah menggunakan dana desa.

"Tentunya, kami akan melakukan antisipasi itu dengan mengarahkan anggota di kabupaten dan kota. Kami mulai dari kecamatan sampai ke desa untuk terus melakukan edukasi kepada kepala desa dan perangkatnya," kata Rahawarin di Ambon, Maluku, Rabu (6/6/2023).

Menurut Daim, saat ini banyak kepala desa yang ikut serta mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif (caleg), sehingga sangat rawan untuk penggunaan dana desa.

"Sehingga, kami mengimbau kepada jajaran kami di bawah untuk terus mengedukasi terhadap kepala desa dan perangkat desa untuk menghindari hal-hal transaksional itu," katanya.

Menurutnya, dana desa itu diperuntukkan untuk kepentingan peningkatan ekonomi dan kelancaran pembangunan di desa, bukan untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya berbau politik.

Rahawarin menegaskan Bawaslu Maluku akan menyurati pemerintah setempat dan memeriksa bakal caleg apakah telah mengajukan surat pengunduran diri atau belum.

"Tetapi kalau kedapatan menggunakan dana desa, kami tentunya hanya sebatas mengimbau karena belum bisa masuk sampai kepada ranah hukumnya. Jadi, prinsipnya kami mengimbau kepada kepala desa dan perangkatnya agar tidak salah menggunakan dana desa," ucap Rahawarin. (Winda Herman/ant)

Share:
Komentar

Berita Terkini