RSKD Maluku Terakreditasi Paripurna oleh KARS

Share:

Direktur RSKD Maluku, dr. Sherly Yakobus (kanan) saat menerima sertifikat akreditasi paripurna oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS).

satumalukuID - Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Maluku secara resmi telah menjadi rumah sakit yang terakreditasi paripurna oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) karena peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

"Sebelumnya pada 2021 kami terakreditasi paripurna juga oleh KARS," ujar Direktur RSKD Maluku dr Sherly Yakobus di Ambon, Kamis (2/3/2023).

Sherly menjelaskan hal itu tertuang dalam Permenkes nomor 12 tahun 2020 yang mengharuskan rumah sakit mengantongi sertifikat akreditasi.

Akreditasi rumah sakit yang selanjutnya disebut Akreditasi adalah pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit, setelah dilakukan penilaian bahwa
rumah sakit telah memenuhi standar akreditasi.

"Pada saat itu badan penilaiannya cuma satu sedangkan di tahun ini badan penilaiannya jadi enam, dan rumah sakit diperbolehkan untuk memilih mau diakreditasi oleh yang mana, dan kami pilih KARS," kata dia menjelaskan.

RSKD Maluku memilih KARS untuk melakukan akreditasi lantaran KARS sendiri sudah memiliki legalitas setara internasional.
Berdasarkan Permenkes nomor 12 tahun 2020, standar akreditasi adalah pedoman yang berisi tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

Disebutkan dalam Permenkes 12 tahun 2020, rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.

Pengaturan akreditasi bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkelanjutan dan melindungi keselamatan pasien rumah sakit

Kemudian meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, sumber daya manusia di rumah sakit, dan rumah sakit sebagai institusi.

Serta meningkatkan tata kelola Rumah Sakit dan tata kelola klinik dan mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.

Dokter Sherly menjelaskan dengan akreditasi paripurna yang diterima itu pihaknya akan menjalankan program nasional dalam hal membantu pemerintah dalam menekan penyebaran penyakit Human imunodefisiensi Virus (HIV)

"Kita punya program Napza, kalau berbicara mengenai Narkotik itu biasanya komorbid dengan penanganan HIV/AIDS. Dan kami ingi mengembangkan rehabilitasi Napza ini guna menjalankan program nasional," ucapnya.

RSKD sendiri memiliki sebanyak tujuh klinik pelayanan yaitu pelayanan jiwa, penyakit dalam, klinik anak, poli gigi, umum, saraf, rehabilitasi medik.

Pada tahun ini RSKD menjadi rumah sakit pertama di Maluku terakreditasi paripurna kemudian diikuti beberapa rumah sakit pemerintah maupun swasta lainnya. (Ode Dedy Lion Abdul Azis/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini