RSKD Maluku Akui Kekurangan Dokter Spesialis Ahli Jiwa

Share:

Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Maluku.

satumalukuID - Direktur Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Maluku dr Sherly Yakobus mengungkapkan saat ini pihaknya tengah kekurangan dokter spesialis ahli jiwa.

"Jumlah dokter ahli jiwa di RSKD Maluku sekarang terhitung cuma ada tiga orang, termasuk saya sendiri," ujarnya di Ambon, Kamis (2/3/2023).

Dari tiga orang dokter ahli jiwa di RSKD Maluku itu, lanjutnya, satu diantaranya disebutkan sudah memasuki masa pensiun.

"Jadi saya sendiri masih menangani pasien, kemudian ada Dokter Adeline sebagai konsultan anak dan remaja, sementara Dokter David sendiri saat ini sebagai asesor," kata Sherly.

Pasalnya, kata dia, RSKD Maluku yang sebelumnya berstatus sebagai rumah sakit jiwa, hingga kini masih banyak menangani pasien dengan gangguan jiwa.

"Persentasenya 60 persen menangani pasien jiwa dan 40 persen untuk pasien umum," ujarnya.

Dia mengatakan idealnya satu dokter spesialis ahli jiwa melayani 30 ribu penduduk dalam suatu wilayah. Saat ini berdasarkan data statistik 2020-2022 penduduk Maluku berjumlah sekitar 1,8 juta jiwa.

"Idealnya kurang lebih sekitar 50-60 ya menurut WHO. Ya paling tidak ada lima sampai 10 psikiater untuk Maluku," ucapnya

Sebelumnya RSKD Maluku sendiri secara resmi telah menjadi rumah sakit yang terakreditasi paripurna oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) karena peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 12 tahun 2020 standar akreditasi adalah pedoman yang berisi tingkat pencapaian yang harus dipenuhi oleh rumah sakit dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

Disebutkan dalam Permenkes tersebut rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.

Pengaturan akreditasi bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit secara berkelanjutan dan melindungi keselamatan pasien rumah sakit. Kemudian meningkatkan perlindungan bagi masyarakat, sumber daya manusia di rumah sakit, dan rumah sakit sebagai institusi, serta meningkatkan tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinik, dan mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.

Ia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dapat memberikan atensi terhadap kebutuhan dokter RSKD tersebut. (Ode Dedy Lion Abdul Azis/ant)

Share:
Komentar

Berita Terkini