DPD Jelaskan Lumbung Ikan Nasional di Maluku Tidak Dibatalkan

Share:

Anggota DPD RI dapil Maluku, Anna Latuconsina.

satumalukuID - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD)  Dapil Maluku, Anna Latuconsina menjelaskan program Lumbung Ikan Nasional (LIN) di Maluku tidak dibatalkan.

Menurut dia, program strategis yang dimaksud tersebut tetap berjalan sesuai rencana pemerintah pusat (Jakarta).

“Lumbung Ikan Nasional itu tidak sebenarnya dibatalkan,” kata Anna Latuconsina di Ambon, Senin (13/3/2023).

Ia menerangkan, yang dibatalkan hanya pelabuhan perikanan terpadu di kawasan Waai, Maluku Tengah.

“Jadi yang dibatalkan hanya pelabuhan perikanan itu karena kan lokasinya tidak mumpuni,” ungkapnya.

Bahkan pusat (Jakarta), Anna melanjutkan juga telah membuat rancangan untuk pembangunan awal pada 2023 ini. Yakni, akan ada sebanyak 25 pelabuhan di Maluku yang bakal dihidupkan kembali untuk menunjang program LIN dimaksud.

“Pusat memulai dengan menghidupkan sebanyak 25 pelabuhan itu sebagai tahapan awal dari pembangunan LIN di Maluku,” ujarnya.

Diberitakan, sebelumnya proyek strategis nasional Lumbung Ikan Nasional (LIN) batal dibangun di Maluku.

Kepastian pembatalan LIN di Maluku itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Turaya Samal kepada wartawan di Gedung Baileo Karpan, pada Selasa (7/9/2022) lalu.

Turaya mengatakan, informasi pembatalan proyek strategis Nasional dari Pemerintah Pusat itu baru diketahui saat penyampaian aspirasi di DPR RI di Jakarta.

"Kita baru dapat informasi bahwa LIN tidak jadi, atau dibatalkan. Kemarin waktu kita ketemu anggota DPR RI, kita tidak ketemu Pemerintah Pusat dan informasi itu kita dapat dari anggota DPR RI saat penyampaian aspirasi ternyata LIN itu tidak jadi di Maluku, dibatalkan," kata Turaya. (Winda Herman/ant)

Share:
Komentar

Berita Terkini