Anggota DPR: PLTS Terpusat Wujudkan Kemandirian Energi di Maluku

Share:


satumalukuID - Anggota Komisi VII DPR RI Daerah Pemilihan Maluku Mercy Chriesty Barends menegaskan program revitalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terpusat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) mewujudkan kemandirian energi di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) di Maluku.

"Di Kepulauan Tanimbar ada dua proyek revitalisasi PLTS terpusat yang dibiayai oleh Kementerian ESDM, yakni di Desa Watmasa, Kecamatan Wuar Labobar serta di Desa Lelingluan, Kecamatan Tanimbar Utara," kata Mercy Barends dalam keterangan di Ambon, Senin (20/2/2023.

Mercy menyebut, dua proyek infrastruktur itu merupakan bagian dari program PLTS terpusat dan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) di daerah 3T tahun 2022.

Proyek revitalisasi PLTS terpusat di Desa Watmasa berkapasitas 15 kilo Watt power (kWp) mampu melayani 70 rumah, sedangkan di Desa Lelingluan sebesar 75 kWp dan bisa menyuplai kebutuhan listrik untuk 128 rumah.

"Infrastruktur listrik yang bersumber dari energi terbarukan ini juga untuk memenuhi kebutuhan listrik fasilitas umum seperti kantor desa, sarana kesehatan, sarana pendidikan serta rumah ibadah," ujarnya.

Menurutnya, di Desa Lelingluan terpasang 210 papan panel surya dengan kapasitas daya listrik yang dapat dinikmati masyarakat masih di bawah 450 watt, dengan setiap rumah tangga sudah dapat menikmati sarana penerangan minimal tiga mata lampu serta satu tempat colokkan untuk keperluan dan aktivitas lain.

Menyangkut biaya pemakaian, dia menyatakan hanya sebesar Rp75 ribu per bulan dengan kapasitas 450 watt, sedangkan untuk PLTS terpusat hanya Rp10 per bulan.

“Teknis akan diatur oleh operator yang ditunjuk, dan dana yang terkumpul dari masyarakat akan digunakan untuk pemeliharaan atau honor operator yang bertugas,” ujarnya lagi.

Anggota Badan Anggaran DPR RI itu mengakui, kapasitas PLTS terpusat itu masih terbatas dan belum mampu menjangkau kebutuhan seluruh masyarakat di dua kecamatan tersebut, namun secara perlahan akan diupayakan peningkatan kapasitasnya.

Setelah dioperasikan, garansi pemeliharaannya masih ditangani Kementerian ESDM hingga enam bulan ke depan, dan setelah itu asetnya akan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk dijaga dengan baik, sehingga dapat bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di dua kecamatan.

"Setelah enam bulan aset PLTS terpusat ini akan diserahkan ke pemerintah daerah. Karena itu, kami juga sudah membahas untuk untuk mendorong adanya anggaran pemeliharaan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) energi, mengingat anggaran pemerintah daerah sangat terbatas untuk pemeliharaan," ujarnya lagi.

Pihaknya juga telah berbicara dengan Pemkab KKT untuk memastikan peningkatan kapasitas revitalisasi PLTS terpusat itu melalui dana pendamping APBD, sehingga kehadiran infrastruktur listrik itu berdampak besar terutama mendongkrak perekonomian masyarakat setempat.

Pewarta : Penina Fiolana Mayaut

Share:
Komentar

Berita Terkini