Pemprov Maluku Utara Minta Tenaga Kesehatan Stop Boikot Aktivitas RSU CB Ternate

Share:

Pemprov Malut yang dipimpin Sekprov Samsuddin A Kadir menemui perwakilan Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum (RSU) Chasan Boesoerie (CB) Ternate, untuk hentikan pemboikotan aktivitas pelayanan kesehatan di RSU itu.

satumalukuID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menemui perwakilan Tenaga Kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum (RSU) Chasan Boesoerie (CB) Ternate untuk menghentikan pemboikotan aktivitas pelayanan kesehatan di RSU itu.

"Pemprov Malut, saat ini sedang berupaya menyelesaikan permasalahan ini dan sesuai perintah Gubernur Malut serta hasil koordinasi bersama Dirut RSUD CB, kami usulkan pinjaman senilai Rp5 miliar sedang diupayakan peminjaman ke Bank," kata Sekprov Malut Samsuddin A Kadir usai menemui perwakilan Nakes RSU CB Ternate, Minggu (22/1/2023).

Menurut dia, Pemprov Malut saat ini sedang menunggu hasil investigasi dari Inspektorat Malut. Jika sudah hasil nantinya bakal ditindaklanjuti sesuai mekanisme.

Kendati demikian, dirinya memahami perasaan 900 lebih Nakes RSUD CB yang saat ini berjuang menuntut hak-haknya 15 bulan yang belum terbayar.

Oleh karena itu, Pemprov Malut harus melaksanakan audit lebih dulu melalui inspektorat sebelum diambil alih, apakah benar pendapatan yang didapatkan hanya seperti itu, apakah benar belanja-belanja di RSU dilakukan sudah sesuai ketentuan.

Bahkan, ketika sudah diketahui apa permasalahan di dalam manajemen RSU secara detil sesuai hasil investigasi, maka langkah selanjutnya pihak-pihak yang diduga sengaja  akan diminta pertanggungjawaban.

"Jadi kita harus mengecek secara mendalam dan itu butuh waktu dan proses-proses yang harus kita lakukan, untuk itu, saya berharap kepada para nakes agar tetap bersabar, karena saat pihaknya sedang berupaya menyelesaikan persoalan itu, sambil melakukan upaya peminjaman," katanya.

Kemudian hasil investigasi yang dilakukan oleh Inspektorat terhadap orang-orang yang harus bertanggung jawab terhadap situasi ini maka orang-orang itu harus mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku

Sebelumnya pada Sabtu (21/1) , puluhan Nakes RSU CB menutup seluruh aktivitas pelayanan Instalasi Gawat Darurat (UGD) untuk menuntut pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama 15 bulan. 

Penutupan aktivitas IGD RSU CB ini karena puluhan nakes sesalkan janji Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba (AGK) akan membayar TPP Nakes selama 15 bulan dengan cara penutup pelayanan IGD.

Pemboikotan pusat pelayanan masyarakat tersebut berlangsung sejak pukul 06.10 WIT hingga Sabtu, (21/1/2023) Siang.

Dalam aksi itu, puluhan Nakes memasang spanduk bertuliskan tuntutan Pemprov Malut segera membayar TPP,  mendesak Gubernur segera mencopot Plh Dirut rumah sakit, Alwia Assagaf, Sekda Provinsi Malut, Samsuddin Abdul Kadir, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala BPKAD Provinsi Malut, Ahmad Purbaya. (Abdul Fatah/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini