Pemkab Kepulauan Tanimbar Perpanjang Tanggap Darurat Bencana 14 Hari

Share:

Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel Indey.

satumalukuID - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku memperpanjang status tanggap darurat bencana gempa bumi selama 14 hari ke depan, terhitung 25 Januari hingga 7 Februari 2023.

"Pascagempa bumi kita telah menetapkan status tanggap darurat bencana 10-24 Januari 2023, selanjutnya kita perpanjang kembali 14 hari ke depan," kata Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar Daniel Indey di Ambon, Rabu (25/1/2023).

Ia mengatakan perpanjangan status tanggap darurat untuk melakukan validasi data infrastruktur yang rusak akibat gempa sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

"Hal ini dilakukan mengingat kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Tanimbar merupakan daerah kepulauan, sehingga ada data yang belum bisa diverifikasi secara tuntas dan perlu waktu untuk kita data lagi," katanya.

Dia menjelaskan verifikasi dilakukan sesuai nama dan alamat korban gempa agar tidak salah sasaran, sehingga dibutuhkan waktu untuk mengumpulkan data.

"Kendala yang dihadapi adalah masalah geografis, karena di Tanimbar saat ini lagi musim ombak yang cukup kencang, angin hujan sehingga cukup terkendala," katanya.

Setelah masa tanggap darurat selesai akan dilanjutkan dengan tahapan pembangunan kembali rumah warga yang rusak. Pembangunan kembali rumah warga yang rusak itu setelah rampung pendataan dan dilakukan koordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini pihak kementerian terkait serta Pemerintah Provinsi Maluku.

Ia menjelaskan koordinasi dilakukan untuk langkah rehabilitasi atau renovasi, baik rumah warga maupun fasilitas umum dan pemerintah, termasuk pendidikan serta kesehatan.

"Kita akan lakukan secara bertahap berdasarkan data-data yang sementara kita validasi dalam kurun waktu 14 hari ke depan," ujarnya.

Data rumah warga dan fasilitas umum yang rusak, yakni 523 rumah yang terdiri atas rusak ringan 147 rumah, rusak sedang 300 rumah, dan rusak berat 49 rumah.

Untuk fasilitas ibadah, yakni gereja yang rusak ringan 10 bangunan dan rusak sedang lima unit, sedangkan fasilitas pendidikan rusak ringan 36 unit, rusak sedang dua unit, dan rusak berat empat unit. (Penina Fiolana Mayaut/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini