Maluku akan Terapkan Kartu Kendali Pembelian Minyak Tanah Subsidi

Share:

Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGPP) Provinsi Maluku Hadi Basalamah (tengah), Kadis ESDM Maluku Abdul Haris (kiri), Sales Area Manager Retail Pertamina MOR VIII Maluku-Papua Wilson Eddi Wijaya (kanan) saat rapat koordinasi penanganan masalah BBM bersubsidi jenis minyak tanah di Ambon, Maluku, Selasa (18/10/2022).

satumalukuID - Pemerintah Provinsi Maluku akan menerapkan kartu kendali untuk mengatur pembelian minyak tanah bersubsidi kepada warga yang berhak mendapatkannya, sekaligus mencegah penyalahgunaan penyaluran di lapangan.

"Kartu kendali khusus untuk minyak tanah bersubsidi ini, bisa mengadopsi Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka) bagi nelayan kecil agar memudahkan mereka mengakses kebutuhan bahan bakar minyak (BBM)," kata Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGPP) Provinsi Maluku Hadi Basalamah di Ambon, Maluku, Rabu (19/10/2022).

Pembuatan kartu kendali itu, menurut Hadi, diputuskan bersama dalam rapat BBM bersubsidi jenis minyak tanah bersama 11 pemerintah kabupaten/kota, Dinas ESDM Maluku, PT Pertamina serta satgas pengendalian dan pengawasan minyak tanah pada Selasa (18/10/2022).

"Pembuatan kartu kendali untuk masing-masing bisa mengadopsi dari kartu Kusuka yang diterapkan Dinas Perikanan dan Kelautan Maluku dan telah digunakan oleh nelayan," katanya.

Hadi menegaskan perbandingan disparitas harga BBM khususnya minyak tanah bersubsidi Rp3.200 per liter dengan harga keekonomian yang mencapai Rp19.000 per liter, memicu upaya banyak pihak untuk melakukan hal-hal menyimpang dan mencari keuntungan besar.

"Karena itu, pengawasan penyaluran minyak tanah bersubsidi harus lebih ditingkatkan dan diperketat di masing-masing daerah, mengingat Pertamina sebagai operator hanya memiliki kewenangan pengawasan hanya sampai tingkat agen saja," katanya.

Selain kartu kendali, juga dibentuk tim oleh Dinas ESDM Maluku yang beranggotakan Dinas Perindag termasuk unsur aparatur penegak hukum. "Tim ini nantinya bekerja secara sistematis dan akurat dan secara rutin turun ke lapangan. Jadi, ada progres setiap bulan untuk melakukan pemantauan, sehingga isu kelangkaan minyak tanah dan disparitas harga bisa diminimalisasi," katanya.

Kabupaten/kota di Maluku juga diingatkan untuk menggunakan kartu kendali yang sifatnya memudahkan, dengan menggunakan data keluarga miskin yang dikeluarkan BPS, serta inventarisasi melibatkan RT/RW dan lurah, sehingga dapat dicegah penimbunan di lapangan.

Tentang disparitas harga di lapangan, terutama di daerah yang jauh, wilayah pegunungan yang sulit transportasi cenderung lebih mahal, Kadis ESDM Provinsi Maluku Abdul Haris mengingatkan 11 pemerintah kabupaten/kota untuk membuat surat keputusan (SK) penetapan harga eceran tertinggi (HET).

"Tolong masing-masing daerah segera menerbitkan SK HET minyak tanah dengan mempertimbangkan kondisi daerah terutama yang jauh serta alat transportasi yang tersedia, sehingga harga minyak tanah bersubsidi di lapangan dapat dikendalikan," ujarnya.

Sejauh ini, lebih dari 50 persen pemerintah kabupaten/kota di Maluku belum menerbitkan SK penetapan HET dan beberapa daerah perlu melakukan rasionalisasi SK yang telah diterbitkan sebelumnya.

Dia juga mengingatkan pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan pengendalian secara ketat di lapangan termasuk mengambil tindakan tegas kepada pangkalan atau pengecer yang kedapatan menjual minyak tanah bersubsidi tidak sesuai peruntukkan dan harga di atas HET yang ditentukan.

Dia menambahkan, dari stok minyak tanah subsidi untuk 11 kabupaten/kota di Maluku sebanyak 104.778 kiloliter, yang telah tersalur hingga 16 Oktober 2022 sebanyak 77 persen atau 81.056 kiloliter.

"Kuota untuk seluruh Maluku yang tersisa hanya 23.722 kiloliter. Jika diestimasi hingga akhir Desember 2022 maka kita akan kekurangan 2.011 kiloliter yang dipersiapkan menghadapi Natal dan Tahun Baru 2023," katanya.

Sedangkan Sales Area Manager Retail Pertamina MOR VIII Maluku-Papua Wilson Eddi Wijaya meminta kabupaten/kota di Maluku untuk segera menyampaikan usulan kebutuhan BBM bersubsidi tahun 2023, sehingga dapat disampaikan ke kepada BPH Migas untuk ditetapkan.

"Tolong segera disampaikan usulan BBM subsidinya, sehingga bisa dilakukan rasionalisasi oleh BPH Migas. Daerah yang tidak memasukkan usulan maka kuota tahun depan menggunakan kuota lama," katanya. (Jimmy Ayal/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini