Jelang Pemilu 2024, Kota Ambon Validasi Data Penduduk

Share:


satumalukuID - Jelang Pemilihan Umum tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah melakukan validasi data penduduk tetap, yang bertujuan agar merekap kembali data warga yang masuk pada daftar pemilih. 

Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Walikota, Bodewin M. Wattimena, Selasa (11/10/22). “Kita sementara berupaya untuk melakukan validasi terhadap data Pemilu Tahun 2024,” ujarnya.

Proses Pemilu 2024 masih tersisa dua tahun lagi. Namun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 telah dikeluarkan sejak Juni lalu.

Oleh sebab itu, seluruh Kota/Kabupaten di Indonesia harus melaksankan proses pentahapan sesuai dengan PKPU tersebut termasuk Kota Ambon.

Wattimena mengungkapkan, Ambon merupakan kota transit atau persinggahan, sehingga setiap tahunnya pasti ada perubahan jumlah penduduk yang tentunya berimplikasi pada data peserta pemilih untuk tahun 2024 mendatang.

“Kota Ambon masuk keluarnya orang luar biasa, hari ini kita bisa punya penduduk 10 satu jam kemudian dia berubah apalagi dua tahun,” ungkapnya.

Wattimena mengaku telah mengeluarkan instruksi  agar pemerintah Desa/Negeri, dapat membantu Pemkot guna mendata warganya, yang masih merupakan warga tetap di lingkup kerjanya.

“Kita butuh peran serta aktif Pemerintah Negeri (Pemneg, Desa) Kelurahan serta RT/RW, untuk bersama-sama, berperan aktif validasi data warganya. Minimal kita dapat menyediakan data pemilih yang mendekati kebenaran,” tambahnya. (romer tahapary)

Share:
Komentar

Berita Terkini