Jasa Raharja Sebut Korban Kecelakaan Laut di Maluku Utara Meningkat

Share:
Kepala Jasa Raharja Ternate M Nurul Subekti.


satumalukuID - PT Jasa Raharja perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut) menyebut, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke masyarakat untuk berlayar gunakan kapal laut memenuhi syarat, karena korban kecelakaan laut 10 kabupaten/kota di wilayah Malut terus alami peningkatan.

"Tim kami di kabupaten/kota intensif sosialisasi ke masyarakat, terutama pengguna transportasi laut untuk menggunakan kapal-motor yang memadai dan melalui pelabuhan resmi," kata Kepala Jasa Raharja Ternate M Nurul Subekti di Ternate, Kamis (20/10/2022).

Dia menyatakan, meskipun setiap kabupaten/kota PT Jasa Raharja menempatkan satu orang, namun ada tugas yang harus dilakukan saat di lapangan untuk sosialisasikan pentingnya penggunaan kapal-motor memadai dan menggunakan pelabuhan resmi saat berlayar, sehingga nama-nama penumpang tercatat dalam manivest.

"Dalam dua tahun terakhir, berdasarkan laporan seringkali terjadi kecelakaan laut dan ada penumpang yang meninggal dunia terutama di Pulau Mangoli Kepulauan Sula saat menggunakan long boat milik warga setempat dan tidak tercatat dalam manifest pelabuhan saat berlayar dan mereka ini saat menjadi korban tidak diberi santunan melalui PT Jasa Raharja," katanya.

Dirinya menjelaskan, untuk penumpang transportasi laut, diminta untuk menggunakan transportasi umum dengan memperhatikan faktor cuaca yang dapat mengakibatkan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dan selalu waspada dan selalu ikuti aturan yang ditetapkan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.

Sehingga, dengan peningkatan pembayaran santunan pada periode Januari hingga September 2022, dirinya mengimbau kepada pengendara untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tetap mematuhi aturan lalu lintas yang telah ditetapkan.

Provinsi Malut sendiri dalam setahun terakhir kecelakaan laut dan kecelakaan darat alami meningkat, hal ini bisa terlihat dari pembayaran santunan korban lakalantas dan lakalaut tahun 2021 yang tercatat sebanyak 138 orang dengan nilai Rp3.8 miliar, sementara untuk periode Januari hingga September 2022 meningkat menjadi 164 orang dengan nilai pembayaran sebanyak Rp4.1 miliar.

Oleh karena itu, berdasarkan data itu, ada peningkatan jumlah santunan secara keseluruhan untuk periode Januari hingga September 2022 dibandingkan dengan santunan pada 2021.

Begitu pula, dalam kasus Lakalantas darat paling dominan terjadi di Kabupaten Halmahera Utara, disusul Kabupaten Halmahera Selatan, serta Halmahera Tengah dan terendah Kabupaten Pulau Morotai dan Kota Ternate.

Jasa Raharja mencatat jumlah pembayaran santunan korban kecelakaan lalu lintas darat dan laut di wilayah Malut periode Januari hingga September 2022 mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. (Abdul Fatah/ant)
Share:
Komentar

Berita Terkini