Anggota DPR Ajak Masyarakat Maluku Utara Tekan Angka Stunting

Share:

Arsip foto - Petugas memberikan vitamin kepada balita di Banda Aceh, untuk mencegah stunting.
Photo : Ampelsa/ant


satumalukuID - Anggota Komisi I DPR RI Irine Yusiana Roba mengajak masyarakat di Maluku Utara untuk bersama-sama menekan jumlah stunting di wilayah tersebut.


"Kita bertanggung jawab menekan tingginya angka stunting ini," ujar Irine dalam kegiatan Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana di Ternate, Selasa (20/9/2022).

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Maluku Utara itu melanjutkan, sebelum melakukan aksi, masyarakat harus terlebih dahulu mengetahui soal stunting dan apa bahayanya.

Stunting, menurut Kementerian Kesehatan RI, adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.

Untuk itulah, Irine meminta BKKBN Maluku Utara dan pihak terkait terus menyebarkan informasi tentang stunting tersebut.

Hal itu dianggap penting karena secara umum, angka stunting di Indonesia masih berada di kisaran 24,7 persen. Padahal, pemerintah menargetkan jumlah itu berada di bawah 17 persen.

Sementara di Maluku Utara, ibu kota provinsi yakni Ternate menjadi contoh. Di sana, pemerintah setempat mencatat, pada tahun 2022, ada 19 kelurahan yang menjadi fokus pengurangan angka stunting.

Irine menyebut, ada beberapa cara untuk menekan stunting seperti merencanakan pernikahan dengan matang baik secara psikologi maupun ekonomi, lalu memastikan makanan anak memenuhi empat sehat lima sempurna dan memerhatikan kondisi lingkungan tempat tinggal.

Tentang stunting itu, Kepala BKKBN Maluku Utara Renta Rego menambahkan, seluruh pemangku kepentingan di provinsi tersebut sudah membentuk tim khusus yang sesuai dengan Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Itu juga sesuai dengan yang ada dalam Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia tahun 2021-2024.

"Dengan adanya Perpres, semua pihak sudah membentuk tim percepatan penurunan kekerdilan di Malut, bahkan sudah diikuti oleh kabupaten dan kota, termasuk Kota Ternate, serta tim pendamping keluarga baik di kelurahan maupun desa," tutur Renta.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Ternate Fhatiyah Suma menyatakan bahwa Wali Kota Ternate telah mengeluarkan surat keputusan yang fokus menekan jumlah stunting.

Fhatiyah mengatakan, sesuai SK itu, mereka membuat 125 tim di 78 kelurahan yang bekerja mencegah stunting, misalnya dengan melakukan pendampingan terhadap calon pengantin sehingga mereka siap memasuki fase kehamilan.



Penulis : Abdul Fatah/ant
Penerbit : Redaksi
Share:
Komentar

Berita Terkini