DPRD Maluku Waspadai Kecurangan di Penerimaan Siswa SMAN Siwalima

Share:

satumalukuID – Komisi IV DPRD Maluku mewaspadai terjadinya kecurangan dalam penerimaan siswa baru di SMAN Siwalima, yang merupakan sekolah negeri bertaraf internasional di Kota Ambon.

Wakil ketua komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan di Ambon, Jumat (3/6/2022), mengingatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku agar jangan sampai ada titipan anak pejabat saat seleksi penerimaan siswa baru di sekolah unggulan tersebut.

“Kalau untuk seleksinya menggunakan sistem online sudah, tetapi apa bisa menghindari adanya titipan anak pejabat atau warga yang mampu dari sisi finansial, karena penilaiannya berdasarkan ranking,” katanya.

Menurut dia, untuk masalah kuota calon siswa SMA unggulan per daerah saat ini sementara dibahas di Diknas sesuai formasi tahun-tahun sebelumnya.

Komisi IV juga telah melakukan rapat kerja dengan Kadis Dikbud Maluku, Insun Sangaji dan dijelaskan kalau SMAN Siwalima tahun ini mengalokasikan penerimaan siswa sebanyak 160 orang.

Dari alokasi tersebut, kuota 75 orang khusus bagi anak kurang mampu yang memiliki prestasi baik, dan dibiayai oleh APBD.

“Mereka diasramakan sehingga seluruh biaya pendidikan maupun biaya makan minum setiap harinya ditanggung pemerintah,” jelasnya.

Sisa kuota penerimaan siswa di SMA unggulan ini untuk anak berprestasi, tetapi orang tuanya dikatakan mampu sehingga mereka akan menanggung biaya tertentu sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat.

Dikutip dari situs resmi SMA Negeri Siwalima, sekolah tersebut diresmikan tanggal 1 Agustus 2006 oleh Gubernur Maluku Karel A. Ralahalu didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Provinsi Maluku. Bapak Drs. Ismael Titapela, M.Pd. Walikota Ambon Bapak Drs. M.J. Papilaya, M.S dan Bupati Kepulauan Aru Bapak Teddy Tengko.

Dalam perjalanan waktu, maka sekolah ini memperoleh ijin operasional sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Ambon Nomor 180 tahun 2007 tertanggal 5 April 2007 dengan nama SMA Negeri Siwalima sehingga beroperasi sebagai salah satu Sekolah Menengah Atas di Kota Ambon.

Pada tanggal 01 Agustus Tahun 2009 Sekolah ini statusnya kembali ditingkatkan secara resmi oleh Sekretaris Daerah Ibu Ros Far Far yaitu dari sekolah Kategori Mandiri menjadi Sekolah bertaraf International (RSBI).

Share:
Komentar

Berita Terkini