DPRD Ambon Minta Wali Kota Ambon Ganti Pimpinan OPD yang Tak Mampu Jalankan Prioritas

Share:

satumalukuID – Anggota DPRD Kota Ambon, Maluku, minta Penjabat Wali Kota Bodewin Wattimena segera mengganti pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak mampu menjalankan 11 kebijakan prioritas wali kota.

“Jika para pejabat Pemkot tidak mampu melakukan tugas dan tanggung jawab maka harus diganti dengan orang-orang yang benar-benar memiliki kualitas yang bisa menunjang 11 kebijakan prioritas di tengah-tengah kondisi Kota Ambon yang begitu kompleks,” kata Anggota Komisi III DPRD Ambon Lucky Upulatu Nikijuluw di Ambon, Rabu.

Ia meminta Bodewin segera mengevaluasi kinerja seluruh kepala dinas di lingkup Pemkot Ambon dan melihat bagaimana mereka menjalankan dan bertanggung jawab atas tugasnya.

“Pak Wali Kota juga harus mengevaluasi para pimpinan di seluruh OPD dalam pelaksanaan tugas mereka masing-masing,” ujarnya.

Hal itu dibuat agar Pemkot Ambon tak terkesan memberikan jabatan strategis kepada orang yang tak mampu bertanggung jawab. Mengingat, masih banyak orang yang memiliki kemampuan dalam menjalankan tugas sebagai pimpinan OPD.

“Kalau boleh diganti. Cari orang yang punya kualitas dan kemampuan atas itu. Jangan biarkan orang malas yang menjabat,” ungkapnya.

Menurutnya, evaluasi kinerja seluruh kepala dinas sejak dini juga merupakan langkah yang baik untuk mendukung salah satu program prioritas Pj. Wali Kota, yakni pembenahan dan penataan birokrasi pemerintah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

“Kami harap semuanya berinovasi untuk meningkatkan PAD. Kalau mereka hanya menunggu, tidak menyambut bola ini, bagi saya itu keliru,” ujar Lucky.

Ia menyebutkan Bodewin Wattimena sebelumnya telah menetapkan 11 kebijakan prioritas dengan memperhatikan situasi dan kondisi Kota Ambon saat ini.

Sebanyak 11 kebijakan yang diprioritaskan itu yakni, pertama, pembenahan dan penataan birokrasi pemerintah kota demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa atas dasar menempatkan pejabat di tempat yang tepat atau the right man on the right job.

Kedua pencanangan penggunaan pin WTP (wajar tanpa pengecualian) bagi para pejabat Pemkot Ambon. Ketiga, meningkatkan PAD dengan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang ada dan menggali potensi sumber PAD lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan..

Ke empat, melakukan refocusing anggaran dengan mempertimbangkan kebijakan prioritas pembangunan serta kebutuhan mendesak pelayanan kepada masyarakat. Kelima, pengentasan penduduk dari kemiskinan di Kota Ambon. Keenam, peningkatan kualitas pelayanan publik.

Ketujuh peningkatan layanan perizinan dan non-perizinan yang terintegrasi. Kedelapan, menyelaraskan arah pembangunan kota dengan pemerintah daerah provinsi dan Pemerintah Pusat. Kesembilan, menjadikan Ambon bersih lewat peningkatan pengelolaan persampahan yang terukur.

Selanjutnya, memfasilitasi dan menyiapkan suksesi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon. Terakhir adalah mendukung berbagai kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku dalam penanganan bencana non-alam virus COVID-19.

“Penjabat Wali Kota tidak bisa berjalan sendiri dalam mengatasi persoalan kompleks yang sangat berat di Kota Ambon lewat 11 kebijakan itu. Maka, seluruh OPD maupun badan harus kreatif lakukan kegiatan yang mengarah pada 11 kebijakan itu,” demikian Lucky.

Share:
Komentar

Berita Terkini