Ditjen Perbendaharaan Maluku Utara Catat Realisasi APBN Capai Rp971,9 Miliar

Share:

satumalukuID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan mencatat, hingga 31 Mei 2022 realisasi pendapatan melalui APBN di Provinsi Maluku Utara (Malut) mencapai Rp971,9 miliar atau 45 persen dari target yang ditetapkan.

“Selain itu, untuk belanja terealisasi sebesar Rp5,2 triliun atau 35,8 persen dari pagu dengan kinerja pendapatan untuk daerah Malut alami kenaikan Rp135,24 miliar atau 15,68 persen jika dibandingkan tahun 2021,” kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Malut, Adnan di Ternate, Senin (27/6/2022).

Untuk realisasi Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 31 Mei 2022, lanjutnya, mencapai Rp208,72 miliar, DAU sebesar Rp2,9 miliar, DAK non fisik sebesar Rp328,80 miliar dan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp3,46 miliar.

Sehingga, dirinya berharap agar pemda di wilayah Malut untuk terus meningkatkan potensi yang dimiliki masing-masing daerah, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ditjen Perbendaharaan Malut meminta agar kepala daerah di 10 kabupaten/kota di wilayah itu dapat meningkatkan pemungutan dan setoran pajak.

Dirinya mengaku, untuk penerimaan bea cukai tahun 2022 diproyeksi senilai Rp4,28 miliar, karena adanya penerimaan hibah senilai Rp3,2 miliar dari Satker Polda Malut dan Lanal ternate.

Sedangkan, dari sisi pembelanjaan, telah didorong percepatan dalam pemulihan ekonomi melalui mitigasi resiko global.

Sementara itu, untuk Malut, total realisasi pendapatan pajak sampai pertengahan Desember tahun sebelumnya adalah sebesar Rp1,22 triliun atau mencapai 76 persen dari target sebesar Rp1,61 triliun, sehingga kami mengharapkan kepada gubernur dan 10 kepala daerah di Malut bersama-sama mendorong pemungutan dan penyetoran pajak dari belanja APBN/APBD dengan baik.

Bahkan, untuk penyerapan belanja Kementerian/Lembaga sampai saat ini menunjukkan peningkatan dibandingkan realisasi yang sama di tahun lalu.

Share:
Komentar

Berita Terkini