24 Mei, Penjabat Walikota Ambon, Bupati Buru, SBB dan KKT Dilantik

Share:

satumalukuID – Gubernur Maluku Drs Murad Ismail dijadwalkan melantik empat Penjabat kepala daerah pada hari Selasa 24 Mei 2022, pukul 15.00 WIT bertempat di tribun Lapangan Merdeka Ambon.

“Iya pelantikan hari Selasa. Persiapannya sedang diproses,” ujar Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Maluku, Drs D.N Kaya yang dikonfirmasi media ini, Minggu (22/5/2022).

Pelantikan tersebut berkaitan dengan berakhirnya masa jabatan Walikota Ambon Richard Louhenapessy, Bupati Buru Ramly Umasugi, Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Timotius Akerina serta Bupati Kepulauan Tanimbar (KKT) Petrus Fatlolon dan para wakilnya pada 22 Mei 2022.

Mereka yang akan dilantik adalah Penjabat Walikota Ambon, Drs Bodewin M. Wattimena MSi (jabatan sebelumnya Sekretaris Dewan DPRD Maluki), dengan SK Mendagri Nomor 131.81 – 1165 Tahun 2022 tertanggal 13 Mei 2022.

Penjabat Bupati Kabupaten Buru yaitu DR Jalalaluddin Salampessy SPi MSi (Kepala Dinas Pendapatan Daerah Maluku). Diangkat dengan SK Nomor 131.81 – 1212 Tahun 2022.

Kemudian Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) adalah Daniel E. Indey S.Sos MSi (Kepala Perpustakaan dan Kearsipan, sekarang Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Maluku) dengan SK Nomor 131.81 – 1211 Tahun 2022.

Sedangkan untuk Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) yakni Andi Chandra Asaduddin SH MH (Brigjen TNI/Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Daerah Sulawesi Tengah) dengan SK Nomor 131.81 – 1164 Tahun 2022 tertanggal 13 Mei 2022.
Sementara itu, Mendagri juga mengeluarkan Surat Pelaksanaan Pelantikan Penjabat Bupati dan Walikota Nomor 131.2686/SJ tertanggal 20 Mei 2022 yang ditujukan kepada para gubernur, termasuk Gubernur Maluku.

Inti surat tersebut, pelantikan dapat dilakukan pada tanggal 22 Mei 2022 atau paling lambat hari Selasa 24 Mei 2022. Bila pelantikan pada 24 Mei maka para gubernur diminta menunjuk Sekda dan Sekot untuk melaksanakan tugas Pelaksana Harian (Plh) sampai Penjabat Bupati dan Walikota dilantik.

“Kita sudah proses surat Plh. Masing-masing Sekda Sekot ditunjuk sebagai Plh Bupati dan Walikota (sesuai ketentuan peraturan,” jelas Kaya.

Secara terpisah, Sekretaros Kota Ambon Drs Agus Ririmasse Ap. MSi mengatakan, pihaknya siap menyambut Penjabat Walikota Ambon.

“Kami siap sambut pak Penjabat Walikota usai pelantikan hari Selasa nanti,” ungkap Ririmasse, yang menjadi Plh Walikota meski hanya dua hari diembannya. (NP)

Share:
Komentar

Berita Terkini