Polda Maluku Gelar Operasi Siwalima 2022 Upaya Tanggulangi Covid-19

Share:

satumalukuID – Kepolisian Daerah Maluku, Selasa, resmi menggelar Operasi Keselamatan dengan sandi Siwalima Tahun 2022 guna menanggulangi penyebaran COVID-19.

Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Jan de Fretes saat membacakan amanat Kapolda mengatakan bahwa apel gelar pasukan ini dalam rangka cipta kondisi keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Ramadan dan Idulfitri 1443 Hijriah di tengah pandemi COVID-19.

Brigjen Pol. Jan de Fretes mengatakan bahwa permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas sehari-hari.

Saat ini, lanjut Wakapolda, selain permasalahan keselamatan berlalu lintas yang berhubungan langsung dengan orang, kendaraan, jalan, serta sarana dan prasarananya, terdapat permasalahan pandemi COVID-19.

Dengan permasalahan tersebut, dia memandang perlu upaya penanganan secara profesional dan komprehensif agar terwujud kenormalan baru.

Oleh sebab itu, dalam menghadapi permasalahan tersebut, menurut dia, butuh peran serta seluruh pemangku kepentingan dalam upaya meningkatkan kampanye protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas. Selain itu, juga diperlukan koordinasi.

Jan de Fretes meminta personel untuk melaksanakan bimbingan penyuluhan kepada masyarakat tentang keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) dan bahaya penyebaran COVID-19 melalui kegiatan sosialisasi.

“Laksanakan edukasi dan penerangan serta membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan guna memutus penyebaran COVID-19,” katanya.

Guna memberi solusi atas permasalahan tersebut, pengembangan fungsi operasional Polri telah menetapkan kalender operasi keselamatan 2022 yang kali ini pelaksanaannya menjelang bulan puasa dan Lebaran.

Ia menyebutkan tindakan terhadap 7 pelanggaran prioritas, yakni pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan handphone, pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudi kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas, mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan, serta tidak menggunakan sabuk pengaman.

Dikatakan pula bahwa pemetaan lokasi sasaran Siwalima 2022 terletak pada tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, serta lokasi penyebaran COVID-19.

“Operasi kepolisian dengan sandi Keselamatan Siwalima 2022 ini selama 14 hari, mulai 1 hingga 14 Maret 2022 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia,” katanya.

Hadir dalam pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Siwalima 2022, yakni AS Ops Kodam XVI/Patimura Ambon, Kasi Ops Korem 151/Binaiya, Aspotmar Lantamal IX/Ambon, Aspidum Kajati Maluku, Pengadilan Tinggi, pejabat utama Polda Maluku, dan Kapolresta Pulau Ambon.

Operasi terpusat ini dibuka oleh Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Jan de Fretes melalui apel gelar pasukan yang dihelat di Lapangan Letkol Pol. Chr Tahapary, Kota Ambon.

Share:
Komentar

Berita Terkini