Polda Maluku Dorong Tuntaskan Status Sengketa Batas Desa

Share:

satumalukuID – Kabid Humas Polda Kombes Pol M. Roem Ohoirat mengatakan, proses kejelasan status batas-batas desa yang menjadi sengketa perlu segera dituntaskan agar ada kepastian hukum bagi semua pihak.

“Proses penegakan hukum bagi perbuatan pidana yang terjadi akibat sengketa batas desaa juga sedang dilakukan,” kata Roem, di Ambon, Kamis (10/2/2022).

Ia mengatakan, proses penuntasan sengketa batas desa ini mengutamakan kedamaian. Jadi mengutamakan kerukunan kedua belah pihak dapat terwujud melalui rekonsiliasi damai serta rekonstruksi ke depan.

Selain itu, menyikapi maraknya beberapa penyampaian aspirasi masyarakat di depan Mapolda, Roem mengatakan, Polda Maluku mendorong untuk segera dilaksanakannya rekonsiliasi damai seperti konflik antarwarga desa Ori dan Pelauw-Kariuw, pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Ia menekankan, agar jangan ada lagi statemen-statemen yang sifatnya provokatif, bahkan malah membuat situasi dan kondisi di Pulau Haruku semakin tidak kondusif.

“Kami meminta jangan ada lagi komentar-komentar yang justru akan membuat situasi semakin memanas. Kami mendorong agar rekonsiliasi segera dilakukan,” tandas Roem.

Juru bicara Polda Maluku ini mengajak pihak-pihak terkait agar dapat duduk bersama dengan pikiran tenang dan jernih dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Semua proses yang dilakukan saat ini adalah untuk menuju kehidupan yang lebih baik ke depan,” ujarnya.

Menurut dia,  semua masukan yang baik dari masyarakat, dipastikan akan ditindak lanjuti bersama oleh Forkopimda, baik Provinsi Maluku maupun kabupaten, Maluku Tengah termasuk DPRD.

“Kami memmohon jangan ada lagi statemen-statemen yang tendesius, saling menyalahkan pihak lain tanpa introspeksi diri masing-masing,” katanya.

Polda Maluku mengajak tokoh masyarakat, agama, adat dan pemuda di Negeri Pelauw, Kariu, maupun Maluku secara keseluruhan agar dapat bersama menjaga kerukunan dan proses perdamaian yang saat ini sedang dilakukan berbagai komponen.

“Perdamaian dan kerukunan adalah merupakan tanggung jawab kita secara bersama-sama. Apalagi ini warisan leluhur yang harus dilestarikan anak cucu,” tegas Roem.

Share:
Komentar

Berita Terkini