DPRD Maluku Dukung Pendirian Pos Pengamanan Permanen di Kariuw

Share:

satumalukuID – DPRD Provinsi Maluku mendukung rencana pendirian pos pengamanan yang permanen di perbatasan Desa Kariuw dengan Ori, guna mencegah konflik berdarah Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, terulang kembali.

“Komisi I DPRD Maluku sudah bertemu Kapolda dan Pamgdam untuk membicarakan pengamanan di sana, dan salah satu keputusan adalah membangun pos permanen di perbatasn Kariu,” kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Rabu (9/2/2022).

Penjelasan Lucky disampaikan saat menerima ratusan warga Desa Booi, Aboru, Kariu, dan Hualoy (BAKH) yang melakukan aksi demonstrasi di DPRD Maluku menuntut pengembalian warga Kariu ke tempat semula.

Menurut dia, pengembalian warga Negeri Kariuw yang saat ini sementara mengungsi di Negeri Aboru agar bisa kembali tempat asalnya paling lambat awal Maret 2022.

Untuk itu, pemerintah daerah bersama aparat keamanan juga sedang membahas rencana pembangunan kembali rumah-rumah warga Kariuw yang terbakar.

“Kemarin saya koordinasi dengan pak kapolda membicarakan tentang bagaimana orang Kariu yang masih berada di Aboru untuk kembali ke tempat asal mereka di Kariuw,” jelas Lucky.

Oleh karena itu pemerintah sekarang sementara mengambil langkah-langkah untuk Bulan Maret 2022 nanti warga Kariuw sudah bisa kembali dari pengungsian.

“Kita juga koordinasi untuk memperkuat apa yang menjadi tuntutan masyarakat dan yakinlah bahwa masyarakat Kariuw.tidak sendirian sebab ada masyarakat Booi, Abrou, dan Hualoy selaku kakak tertua dan DPRD provinsi ada bersama masyarakat,” ujarnya.

DPRD juga sementara mengatur waktu yang tepat untuk turun melihat kondisi masyarakat Kariuw yang ada di Aboru dan dijadwalkan awal pekan depan.

“Saya berterima kasih kepada teman-teman semua, mari kita saling mendukung, membantu dan menjaga satu sama lain sehingga upaya untuk bersama kita mengembalikan masyarakat Kariuw bisa dilakukan sebaik-baiknya dan secepatnya,” ucapnya.

DPRD provinsi juga akan mengutus tim dari Komisi I ke Masohi, Ibu Kota Kabupaten Maluku Tengah menemui Bupati dan DPRD setempat membicarakan tentang proses pemulangan masyarakat Kariu.

“Kami berharap Komarudin Tubaka dari komponen pemuda-pemudi BAKH juga bisa selalu berkoordinasi dengan DPRD provinsi supaya harapan dari BAKH ini bisa diwujudkan secara bersama,” kata Lucky.

Dalam aksi demo tersebut, Komarudin selaku orator juga meminta masyarakat Kariuw yang merupakan saudara (beragama nasrani) dengan Hualoy (beragama muslim) untuk segera dikembalikan ke tempat asalnya.

Sementara Roy Leatomu dari Kariu membacakan tuntutan pendemo yakni mendesak Pemprov Maluku dan Pemkab Malteng untuk secepatnya memulangkan masyarakat Negeri Kariu ke tempat asal mereka dalam waktu yang secepatnya, paling lambat Bulan Maret 2022.

Sesegera mungkin Pemprov Maluku merealisasikan dana atau anggaran pembangunan rumah warga Negeri adat Kariu.

Mendesak Kapolda Maluku dan Pangdam XVI/Pattimura untuk mendirikan pos keamanan secara permanen di perbatasan Negeri Kariu-Pelauw, Kariu-Dusun Ori sesuai dengan statement mereka.

Mendesak Pemprov Maluku dan Pemkab Malteng untuk secepatnya membangun rumah masyarakat Negeri adat Kariu yang terbakar saat penyerangan oleh masyarakat Pelauw dan Ori sejak 26 Januari 2022.

Mereka juga mendesak Kapolda Maluku untuk menangkap oknum pembacokan terhadap warga Negeri Kariu yang terjadi pada Selasa, (25/1/2022) 2022 oleh oknum warga Dusun Ori.

Mendesak Kapolda Maluku segera menangkap pelaku penyerangan dan pembakaran rumah warga dan dua rumah  ibadah, berupa Gereja Sidang Jemaat Allah dan Gereja GPM yang lama di Kariuw.

Mendesak Kapolda Maluku mengevaluasi Kapolsek Pulau Haruku (yang telah dimutasi), Kamit Intel Polsek Haruku dan Bhabinkamtibmas yang diduga terlibat pada insiden penyerangan Negeri Kariu.

Medesak aparatur negara dalam hal ini TNI dan Polri untuk segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan warga Pelauw serta warga Ori terkit penggunaan senjata api organik (senapan mesin) dan segera menangkap oknum-oknum yang dengan sengaja menggunakannya tanpa izin.

Share:
Komentar

Berita Terkini