Seusai Terjadinya Pembakaran Rumah Warga, Ketua Paguyuban Kariuw Temui Kapolda Maluku

Share:

satumalukuID – Seusai terjadinya pembakaran rumah warga Negeri Kariuw, Ketua Paguyuban Negeri Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, menemui Kapolda Maluku Irjen Pol H Lotharia Latif.

Dalam pertemuan itu, Kapolda Maluku Irjen Pol H Lotharia Latif menyampaikan rasa prihatin atas kejadian tersebut. Ia mengatakan, Polri telah mengambil langkah cepat. Dalam hal ini berkoordinasi dengan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, serta Satuan Brimob Polda Maluku, maupun unsur TNI dalam membantu mengamankan kejadian itu.

“Keamanan merupakan tanggung jawab kita bersama, mengingat konflik tersebut bukan hanya merugikan masyarakat tetapi juga anggota kami yang mana juga menjadi korban,” kata Kapolda di Mapolda Maluku, Rabu (26/1/2022).

Menurutnya, pendekatan keamanan dengan tokoh adat menjadi harapan bersama sehingga tidak terjadi konflik lanjutan. Hal ini mengingat anggota Polri di lapangan tidak mungkin memback-up satu-persatu masyarakat.

“Diharapkan agar akar permasalahan sengketa tanah yang terjadi dapat diselesaikan terlebih dahulu, sehingga tidak terulang kembali kejadian demikian, mengingat Polresta Ambon telah menangani masalah yang sama berulangkali,” ujarnya.

Orang nomor 1 Polda Maluku ini mengimbau kepada masyarakat, serta tokoh adat untuk bisa bekerja sama dalam menangani masih beredarnya senjata-senjata organik di tangan masyarakat.

“Permasalahan ini kini menjadi atensi untuk diselesaikan secara bersama-sama,” pintanya.

Ia meminta untuk tetap merespon baik, dan selalu berpikir optimis, mengingat konflik masalah tanah harus dengan duduk bersama dalam mendiskusikannya.

“Rapat awal telah kami laksanakan dalam rangka penempatan Pos pada perbatasan daerah tersebut, yang mana akan dikoordinasikan lanjut dengan TNI dan stakeholder yang ada guna mencapai situasi aman dan kondusif,” katanya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Negeri Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Piter Patty Waylapia, mengaku sangat menyesal dengan kejadian tersebut. Sebagai anak adat Kariuw, dirinya meminta ada jaminan hukum dari aparat kepolisian.

“Kami meminta agar aparat keamanan bisa mengawal masyarakat kembali ke rumah masing-masing,” harapnya.

Senada dengan Piter, Samuel Yori Rajawane, salah satu anak adat Kariuw yang ikut serta dalam pertemuan itu juga meminta perlindungan keamanan dari Kapolda Maluku.

Ia juga berharap agar para pengungsi bisa dipulangkan kembali dengan jaminan keamanan.

“Berbicara tentang masalah tanah adat kami bersedia duduk bersama menyelesaikan masalah tersebut. Kami berharap Polda Maluku dapat mengusut aktor dibalik permasalahan kejadian tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, dalam pertemuan tersebut ikut dihadiri Wakapolda, Irwasda, Karo Ops, Direktur Intelkam, Direktur Binmas, Kabid Propam dan Kabid Humas Polda Maluku ini berlangsung di ruang transit Mapolda Maluku, Kota Ambon.

Kedatangan Ketua Paguyuban Kariuw juga tidak sendiri. Ia didampingi Samuel Yori Rajawane dan Max Takaria, anak adat Negeri Kariuw.

Share:
Komentar

Berita Terkini