KPK Panggil 13 Saksi Terkait Kasus Proyek Jalan di Buru Selatan

Share:

satumalukuID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil 13 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, Maluku.

“Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan dalam kota Namrole tahun 2015 di Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Polres Pulau Buru, Kabupaten Pulau Buru, Maluku.

Tiga belas saksi yang dipanggil, yakni Kepala Seksi Pembangunan Prasarana dan Jalan Dinas PU Kabupaten Buru Selatan Risqi Prima Ramadhan, Direktur Utama PT Dinamika Maluku 2007-sekarang Rudy Tandean, PNS Dinas Kawasan Pemukiman dan Perumahan Kabupaten Buru Selatan dan Anggota Panitia Pengadaan atau Kelompok Kerja (pokja) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru Selatan tahun 2012 Samsul Bahri Sampulawa.

Kemudian, PNS Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru Selatan yang merupakan panitia pengadaan Santi Amin, Kasi Perencanaan Tata Ruang/PPK Dinas PU Kabupaten Buru Selatan tahun 2015 Stepanus Lesnussa, Sekretaris Dinas PU periode Januari 2019-sekarang dan Sekretaris Panitia Pengadaan atau Pokja di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru Selatan tahun 2012 Rusman Ely, pensiunan PNS/PPK di Dinas PUPR 2012-2014 Thenopessy Wattimury.

Selanjutnya, Kepala Bagian UKPBJ Kabupaten Buru Selatan/Anggota Pokja tahun 2012 dan 2015 Umar Rada, PNS Dinas PUPR Kabupaten Buru Selatan 2011-sekarang/Anggota Pokja Yudin Ohoibor, PNS Dinas PUPR Kabupaten Buru Selatan yang menjadi Anggota Panitia Pengadaan atau Pokja Di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru Selatan untuk periode Tahun Anggaran 2015 dan 2016 Stepi Wawan Astika.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Buru Selatan Rahmat Dasuki, Plt Kepala BPKAD Kabupaten Buru Selatan Jeane Rinsampessy, dan Sekretaris Kepala BPKAD Hapsa Tuarita.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 sampai dengan 2016.

Kendati demikian, KPK saat ini belum dapat menginformasikan siapa pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka maupun kronologi kasusnya.

KPK saat ini masih mengumpulkan bukti diantaranya dengan memanggil saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut.

KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi di Kabupaten Buru Selatan dan mengamankan berbagai bukti guna mendukung unsur pembuktian dari dugaan pidana korupsi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

Adapun beberapa bukti yang diamankan, yakni dokumen beberapa proyek pekerjaan, dokumen aliran sejumlah dana, dan barang elektronik.

Share:
Komentar

Berita Terkini