ASN Disperindag Maluku Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Pantai Halmekuang Negeri Hukurila

Share:

satumalukuID – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perindutrian dan Perdagangan Maluku ditemukana meninggal dunia di perairan Pantai Halmekuang Desa Hukurila, Kecamatan Leitimur Selatan, Ambon, Maluku, pada Sabtu, (22/1/2022) malam pukul 21:15 WIT.

“Korban diketahui bernama Fictorio de Fretes (39) adalah seorang abdi sipil negara (ASN) di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku,” kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease Iptu I Leatemia di Ambon, Minggu. (23/1/2022).

Dari data yang dihimpun polisi di lokasi kejadian, korban awalnya bersama seorang rekannya La Gundu (49) yang juga ASN di Kantor Disperindag mendatangi lokasi kejadian untuk menyelam dan memanah ikan.

Mereka tiba di Desa Hukurila pada Sabtu, (22/1) sekira pukul 12:00 WIT dan menuju lokasi kejadian untuk memanah ikan hingga pukul 14:30 WIT lalu korban naik ke darat untuk membakar ikan hasil tangkapannya bersama saksi sambil ngobrol.

Pukul 16.15 WIT, korban kembali melakukan penyelaman sampai pukul 18:30 WIT namun dia tidak kembali ke pesisir pantai.

Kemudian saksi La Gundu menghubungi salah satu warga Hukurila atas nama Welhemus de Fretes yang juga merupakan paman korban via telepon untuk memberitahukan kejadian tersebut.

Welhemus kemudian menuju TKP guna mencari korban sampai pukul 20.00 WIT, namun tidak ditemukan. Kemudian dia menghubungi kepala Kewang Hukurila untuk memberitahukan kejadian tersebut.

Sekitar pukul 20:15 WIT, Kepala Kewang menghubungi Sekretaris Desa Hukurila untuk memberikan pengumuman terkait kejadian tersebut melalui pengeras suara dan meminta bantuan warga untuk membantu pencarian korban dengan menggunakan perahu bodi penangkap tuna.

“Sekitar pukul 21.15 WIT, korban ditemukan oleh warga yang melakukan pencarian dan kemudian dievakuasi ke tempat pamannnya, kemudian pukul 22:00 WIT korban dievakuasi menuju rumah duka yang bertempat di Kudamati,” jelas Leatemia.

Ia menambahkan, pihak keluarga telah mengikhlaskan dan tidak bersedia dilakukan otopsi sehingga Kepolisian Sektor Leitimur meminta keluarga untuk membuat surat penolakan autopsi.

Share:
Komentar

Berita Terkini