Ibu Berkerudung Terpental di Trotoar Licin, GMKI Ambon: Dinas PUPR Maluku Harus Tanggungjawab

Share:

satumalukuID – Trotoar yang dibangun Dinas PUPR Provinsi Maluku di Kota Ambon memakan korban lagi. Saat ini, viral di media sosial facebook, seorang ibu berkerudung terpelanting di trotoar yang licin di Kota Ambon.

Kejadian ini sebenarnya bukan baru pertama terjadi namun sudah berulang kali dan memakan korban (luka-luka) bahkan sampai dihancurkan menggunakan palu oleh salah seorang pria karena istrinya jatuh diatas trotoar licin yang dibangun menggunakan dana pinjaman SMI itu.

“Atas kejadian ini, kami GMKI Ambon mendesak Dinas PUPR harus bertanggungjawab atas korban-korban yang jatuh akibat berjalan di trotoar,” ungkap Ketua GMKI Cabang Ambobn Josias Tiven kepada media ini, Senin (27/12/2021).

Menurut Tiven, polemik trotoar licin ini kian memuncak karena telah memakan banyak korban.

GMKI Ambon menilai bahan-bahan yang digunakan untuk membangun trotoar yang ditangani langsung oleh Dinas PUPR ini hanya mementingkan unsur keindahan saja namun tidak mementingkat keselamatan warga kota ambon.

“Menurut Kami GMKI bahwa ini merupakan kegagalan berfikir Pemerintah Provinsi Maluku bahwa yang harus diutamakan adalah keselematan pejalan kaki bukan sebaliknya,” ungkap Tiven.

GMKI Ambon juga berpendapat kegagalan Dinas PUPR Provinsi Maluku berikutnya yakni, tidak bisa mengatasi masalah trotoar licin tersebut.

“Kesannya bahwa Dinas PUPR hanya kejar proyek saja. “yang penting proyek selesai” padahal yang paling penting ialah kualitas dari proyek tersebut yang nantinya akan berdampak baik dan membawa rasa aman dan nyaman bagi masyarakat kota ambon,” timpalnya.

Pernyataan Dinas PUPR sejak awal bahwa Material yang digunakan bukan sekedar Keramik biasa tapi itu Granit yang dari sisi kualitas sangat bagus khusus untuk outdoor dan ANTI SLIP ternyata tidak benar. Sehingga masih memakan korban yang jatuh sampai saat ini.

“Dan untuk sepengetahuan kita bersama bahwa yang diaplikasikan diatas keramik untuk Anti Slip belum sampai satu bulan sudah Rusak (terkupas dari keramik trotoar) Sehingga Kami GMKI Cabang Ambon Meminta Kepala Dinas PUPR untuk bertanggung jawab,“ tegasnya. (m-15)

Share:
Komentar

Berita Terkini