Pemerintah Kota Ambon Sosialiasi Program "Bapak asuh" Jaminan Sosial

Share:

satumalukuID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, melakukan sosialisasi program “Bapak Asuh” jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan di daerah itu.

Asisten II Pemkot Ambon Fahmy Salatalohy di Ambon, Senin menyatakan, program bapak asuh jaminan sosial ketenagakerjaan, bagi setiap ASN yakni satu orang tenaga kerja informal.

“Mulai Desember 2021 kita memprogramkan perlindungan sosial bapak asuh, setiap ASN akan memberikan perlindungan sosial dengan membayar iuran BP Jamsostek bagi tenaga kerja yang belum terlindungi,” katanya.

Ia mengatakan, program bapak asuh ASN cukup membayar iuran kepesertaan BPJamsostek bagi tenaga kerja informal sebesar Rp16.500 per bulan.

“Program ini telah termuat dalam sk Wali Kota Ambon No 533 tahun 2021 tentang pegawai ASN Pemkot Ambon sebagai bapak asuh untuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan di Ambon,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Maluku, Mangasa Laorensius Oloan menyatakan, dengan lahirnya SK Wali Kota Ambon terkiat program bapak asuh bagi ASN maka semua ASN wajib berikan perlindungan.

Pemkot Ambon memiliki data pekerja rentan sebanyak 70 ribu, yang telah terlindungi sebanyak 25 ribu di tahun 2021.

“Masih ada sisa 45 ribu orang, ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkot, dengan lahirnya SK Wali Kota akan berikan angin segar bagi yang pekerja rentan yang belum terlindungi di program BPJS Ketènagakerjaan,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja kota Ambon, Steven Patty menambahkan, secara jadwal program bapak asuh harus dimulai November 2021, tetapi saat ini masuh dalam tahapan sosialisasi dan pendataan ASN.

“Paling lambat kita akan mulai Desember 2021, kita mulai dengan rekrut anak asuh dilanjutkan pengisian formulir, serta tahapan mekanisme pembayaran seperti, jika sudah siap kita langsung jalankan,” katanya.

Pemkot Ambon menargetkan sebanyak 5 ribu ASN menjadi bapak asuh bagi pekerja rentan.

“Target kita 5.000 calon bapak asuh untuk melindungi anak asuh sehingga bisa kurangi jumlah pekerja rentan yang belum terlindungi, saat ini yang telah terlindungi sebanyak 25 ribu sehingga total 30 ribu,” ujarnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini