Disdik Ambon Distribusi Alat Musik Implementasi Kurikulum Muatan Lokal

Share:

satumalukuID – Dinas Pendidikan (Disdik) kota Ambon mendistribusi alat musik ke 10 sekolah yang menerapkan kurikulum muatan lokal (Mulok) berbasis musik.

“Alat musik telah disiapkan oleh Disdik selanjutnya akan didistribusi ke 10 sekolah yang menjadi percontohan. Ditargetkan akan dimulai Oktober 2021,” kata Plt Kepala Disdik kota Ambon, Jhon Sanders, Selasa.

Ia mengatakan, kurikulum Mulok berbasis musik dimulai dari tingkat SD dan SMP, yakni mengajarkan alat musik etnik.

Alat musik yang ditetapkan dalam kurikulum Mulok untuk kelas 1-3 yakni tifa dan suling bambu, kelas 4-6 alat musik ukulele dan totobuang, sedangkan kelas 7-9 totobuang dan hawaiaan.

“Alat musik yang akan dipelajari, disesuaikan potensi kebutuhan daerah, potensi SDM dan lokasi geografis, ” katanya.

Ia menjelaskan tim pengajar telah melibatkan tenaga selain guru yang mempunyai kompetensi musik serta profesional yang telah memiliki jam terbang dalam memainkan musik etnik.

Disdik kata Jhon, telah mengumpulkan guru musik dan kepala sekolah yang akan menjadi sekolah percontohan untuk diberikan pembekalan.

Pihaknya juga telah melaksanakan seleksi guru Mulok musik dan telah mengikuti Bimtek yang menghasilkan 20 tenaga guru.

20 tenaga pengajar tersebut mempunyai kompetensi musik serta profesional yang telah memiliki jam terbang dalam memainkan musik.

“Tenaga pengajar ini kebanyakan otodidak dalam bermusik dan bukan sarjana yang kompeten di bidangnya, akan mengajar di 10 sekolah yang telah ditetapkan,” ujar Jhon.

10 sekolah tersebut yakni SMP Negeri 11 Amahusu, SMPN 10 Soya, SMPN 8 Hutumuri,SMPN15 Hative Besar dan SMPN 2 Waihaong

Sedangkan SD yakni SD Inpres 22 Batu merah, SD Inpres 19 Waihaong, SDN Amahusu, SDN Tuni dan SDN Rutong.

Share:
Komentar

Berita Terkini