Pegadaian Ambon Gunakan Kebijakan Relaksasi Capai Omzet Rp1,36 Triliun

Share:

satumalukuID – PT Pegadaian Cabang Ambon, Provinsi Maluku, berharap kebijakan relaksasi dari Bank Indonesia (BI)  dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menurunkan uang muka kredit,  bisa membantu mendongkrak kinerja Pegadaian untuk mencapai omzet pada 2021 yang ditargetkan Rp1,36 triliun.

Kepala Departemen Gadai pada Kantor Pegadaian Cabang Ambon, Aris Kurniadi di Ambon, Rabu, mengatakan Kantor Pegadaian Ambon menargetkan omzetnya pada 2021 sebesar Rp1,36 triliun, di mana per 21 Agustus 2021 baru terealisasi Rp848,7 miliar.

“Memang pada Juni 2021 sudah mencapai 50 persen. Hanya masih jauh belum tercapai atau terjadi penurunan dari target omzet pada 2020 sebesar Rp1,15 triliun,” ujarnya.

Meski begitu, Aris mengatakan Pegadaian optimis kondisi pada triwulan akhir 2021 bisa meningkatkan kinerja karena adanya kebijakan relaksasi seperti  keringanan uang muka kredit kendaraan bermotor maupun untuk pembelian produk-produk lainnya.

Selain itu,  untuk pembayaran uang muka melalui korporasi yang sudah ada penanggungjawabnya, maka uang mukanya sudah tidak lagi 30 persen terutama untuk kendaraan bermotor, sudah diturunkan menjadi 15 persen saja sesuai dengan perjanjian instansi atau perusahaan.

Seperti diketahaui, OJK dan BI  telah menerbitkan sejumlah kebijakan relaksasi sebagai upaya mendorong kredit di sejumlah sektor, mulai dari kendaraan, properti hingga kesehatan

Aris menjelaskan kinerja permintaan kredit di kantor Pegadaian Cabang Ambon mengalami penurunan terhitung sejak April 2021 hingga akhir  Agustus 2021. Hal tersebut juga dipicu adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang terus diperpanjang.

“Sejak penerapan PPKM hingga tahap ketiga dan sekarang diperpanjang lagi hingga 6 September 2021, maka perkembangan di Pegadaian Ambon mulai dari  omzet dari segi mikro, maupun sistem gadai mengalami penurunan,” katanya.

Meski begitu, Aris mengatakan kinerja usaha gadai barang terhitung sejak Juli sampai Agustus 2021 memang menunjukan pertumbuhan, tetapi kecil sekali, yakni 0,05 persen. “Kemudian, kinerja penyaluran kredit di bidang mikro juga turun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” katanya, tanpa merinci nilai maupun persentasenya.

Aris mengakui, memang cukup berdampak selama penerapan PPKM ini, apalagi permintaan cukup banyak hanya saja kita terkendala dengan regulasi dari pihak OJK di masa PPKM ini ada aturan yang harus dipenuhi terutama uang muka, sehingga membuat masyarakat yang kemampuannya kurang harus selektif ketika melakukan pembayaran.

“Kami berharap adanya regulasi yang memberi kemudahan untuk konsumen bisa membuat Pegadaian Ambon mencapai target sampai akhir 2021. Paling tidak sudah ada pertumbuhan walaupun masih kecil,” tandasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini