Dalam Waktu Sembilan Hari, 181 Anak dan Remaja di Maluku Terinfeksi COVID-19

Share:

satumalukuID – Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Maluku menyebutkan 181 anak dan remaja di provinsi tersebut positif terinfeksi virus corona dalam sembilan hari terakhir terhitung 1-9 Juli 2021.

Berdasarkan laporan laju kasus COVID-19 yang diterima di Ambon, Sabtu, menyebutkan angka kumulatif COVID-19 di Provinsi Maluku dalam sembilan hari terakhir mencapai 1.755 kasus, 180 kasus (10,26 persen) diantaranya balita dan anak-anak usia 0-19 tahun.

Disebutkan 31 dari 181 anak dan remaja terkonfirmasi positif adalah bayi di bawah lima tahun (balita), dan dua di antaranya dilaporkan berusia kurang dari seminggu, sedangkan sisanya 149 anak usia 6-19 tahun.

“Tren kasus positif pada anak di bawah usia 19 tahun di Maluku sejak 1 juli 2021 cenderung meningkat, seiring kasus posifif aktif yang mengalami lonjakan sangat signifikan,” kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Maluku Adonya Rerung.

Sebanyak 104 anak dan remaja positif COVID-19 berasal dari Kota Ambon, Kepulauan Aru (63 kasus), Maluku Tengah (5 kasus) serta Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Maluku Tenggara masing-masing tiga kasus.

Ratusan anak dan remaja diduga kuat tertular virus Corona dari anggota keluarganya yang lain, mengingat semakin banyak ditemukan klaster keluarga terutama di Kota Ambon dan Kabupaten Kepulauan Aru.

Berdasarkan laporan kasus positif COVID-19 di Maluku pada 1-8 Juli 2021 bertambah 1.755 sehingga total akumulasi saat ini mencapai 10.656 kasus.

Angka kematian juga bertambah 29 orang dalam sembilan hari terakhir. Dengan tambahan itu, total akumulasi angka kematian mencapai 170 orang (1,59 persen) sejak Maret 2020 atau pertama kali kasus COVID-19 dilaporkan.

Sementara angka kesembuhan hanya bertambah 82 pasien, sehingga akumulasinya mencapai 7.812 orang (37,31 persen) dan kasus aktif dilaporkan sebanyak 2.674 pasien (25,1 persen) serta delapan suspek.

Penambahan kasus positif tertinggi dari Kota Ambon yakni 1.027 orang, diikuti kabupaten Kepulauan Aru 553 kasus, Maluku Tengah (68), Maluku Tenggara (33), Kota Tual (26), Kepulauan Tanimbar (20), Buru Selatan (9) serta masing-masing dua kasus Seram Bagian Barat dan Maluku Barat Daya (MBD).

Share:
Komentar

Berita Terkini