Ranperneg Mata Rumah Parenta Belum Disahkan, Kendala Pelantikan Raja Batu Merah Ambon

Share:

 

satumalukuID- Saniri Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, telah mengusulkan satu nama untuk dilantik sebagai Raja Negeri setempat. Tapi sampai kini, pelantikan Raja oleh Pemerintah Kota Ambon belum dilakukan.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Ambon, Ema Waliulu, mengaku, pelantikan  Raja Negeri Batu Merah belum dilaksanakan karena masih terkendala dengan pengesahan Rancangan Peraturan Negeri (Ranperneg) tentang penetapan Mata Rumah Parenta.

“Ranperneg tentang penetapan Mata Rumah Parenta belum disahkan menjadi Perneg. Makanya kita masih menunggu arahan Pak Wali Kota mengenai hal ini,” kata Ema kepada wartawan di Ambon, Kamis (22/4/2021).

Ema menyebutkan, pelantikan Raja tidak dilakukan serta merta setelah dimasukan Ranperneg dan nama yang diusulkan. Namun harus melewati beberapa mekanisme hukum, salah satunya pengesahan Ranperneg menjadi Perneg. Ini juga perlu koordinasi lebih lanjut dengan Wali Kota.

“Surat Ranperneg dari Saniri sudah masuk ke kami, Kabag pemerintahan juga mendapat tembusan itu. Namun kita masih menunggu arahan Pak Wali untuk disposisi,” terangnya.

Ia mengaku tak ingin buru-buru yang nantinya dapat menyebabkan kesalahan atau melenceng dari mekanisme yang sudah diatur.

“Kalau sudah ada arahan dari Wali Kota, maka kami akan langsung surati Saniri. Jika belum, berarti kita tunggu saja, kita tidak mau gegabah,” jelasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini