Pimpin HUT Damkar ke-102, Sekkot Beri Apresiasi bagi Damkarpen Ambon

Share:

satumalukuID – Sekertaris Kota (Sekkot) Ambon, Anthony Gustav Latuheru menyebutkan berdasarkan standar pelayanan minimal kontak sampai pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarpen) Kota Ambon, paling lambat 15 menit pasukan dan kendaraan sudah harus ada di TKP kebakaran.

Sekkot Latuheru menyampaikan hal tersebut saat menjadi Inspektur Upacara Hari Ulang Tahun ke-102 Pemadam Kebakaran (Damkar), yang berlangsung di halaman parkir Balai Kota Ambon, Senin (1/3/2021).

Apresiasi yang luar biasa, kata Latuheru, bukan cuma dari Pemerintah Kota tapi juga dari masyarakat Kota Ambon.

“Jika kita lihat standar pelayanan minimal kontak sampai di dinas kebakaran, paling terlambat itu 15 menit kendaraan dan pasukan harus ada di TKP. Dan itu sudah menunjukan langkah-langkah yang dilakukan oleh teman-teman kita di damkar, karena itu pelayanan perlu ditingkatkan lagi,” ujar Latuheru.

Menurut dia untuk menunjukan pelayanan yang maksimal Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy telah menganjurkan untuk membangun pos-pos pelayanan pada lima kecamatan.

“Ini supaya pelayanan standar minimum kita bisa lebih terjangkau dan tidak bergeser. Harapan saya apa yang ditujukan oleh pemadam kebakaran terus dijaga, pertahankan bahkan terus dijaga bukan soal pemadaman api tapi soal penyelamatan yang sangat penting,” ujarnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini