Pembebasan Lahan Ambon New Port sebagai Bagian dari Maluku Lumbung Ikan Nasional Ditargetkan Tuntas Mei 2022

Share:

satumalukuID – Pembebasan lahan untuk lokasi pembangunan pelabuhan terintegrasi, Ambon New Port, yang merupakan bagian dari rencana penetapan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) di perbatasan Desa Wai dan Liang Kecamatan Salahatu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), ditargetkan Pemerintah Provinsi Maluku akan tuntas di bulan Mei 2021 mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang, pada rapat awal tim, yang berlangsung di Aula Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, Senin (8/2/2021).

Untuk mempercepat proses pembangunan, maka telah diterbitkan Keputusan Gubernur Nomor 85 Tahun 2021 tentang Pembentukan Tim dan Sekretariat Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Pelabuhan Perikanan Terintegrasi Berskala Internasional di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Malteng, yang diketuai Kasrul Selang selaku Sekda Maluku.

“Target kita untuk masalah pembebasan lahan sudah harus tuntas di bulan Mei 2021. Ini untuk mengejar target konstruksi yang direncanakan pemerintah pusat sudah bisa dilaksanakan di tahun depan,” ungkap Kasrul.

Dia menuturkan, data yang diperoleh pihaknya, ada sekira 150 rumah yang berada di pinggir pantai, yang harus direlokasi.

“Saya kira tidak terlalu banyak yang tinggal di wilayah ini. Sehingga pembebasannya juga dalam artian tidak terlalu banyak mengorbankan banyak orang,” ujarnya.

Meskipun membutuhkan waktu yang tidak terlalu lama dalam menuntaskan masalah pembebasan lahan, pihaknya kata Kasrul, tetap mengedepankan prosedur yang berlaku terkait hak-hak masyarakat setempat.

“Sudah banyak contoh, Misalnya pada beberapa daerah, kalau salah memanage, salah mengelola, setelah pensiun, orang datang tanya-tanya, jaksa panggil untuk jalani pemeriksaan. Jadi memang harus ikuti prosedur yang harus dilewati dalam pembebsan lahan ini,” terangnya.

Lantaran itu, Kasrul berharap adanya dukungan masyarakat Maluku, khususnya dari Desa Waai dan Desa Liang, agar proses pembangunan pelabuhan terpadu ini dapat berjalan lancar.

“Saya kira upaya pemerintah pusat dengan membangun pelabuhan terpadu sebagai bagian dari Maluku sebagai LIN harus kita dukung. Karena kedepan akan menyerap tenaga kerja dan mendorong tumbuhnya ekonomi masyarakat khususnya di Waai dan Liang,” tandasnya.

 

Share:
Komentar

Berita Terkini