Wali Kota Ambon Polisikan Penyebar Hoax Bantuan Dana untuk Rumah Ibadah

Share:

satumalukuID- Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, menegaskan akan mempolisikan pelaku penyebar hoax alias berita bohong kepada masyarakat.

Hoax yang tersebar melalui media sosial Whatsaap ini mencatut nama Wali Kota yang meminta rumah-rumah ibadah seperti masjid dan gereja, mengirimkan nomor rekening untuk mendapat bantuan.

“Ada WA yang beredar kepada masjid-masjid, gereja-gereja yang Wali Kota minta untuk dikirim nomor rekeningnya, karena mau dikirim bantuan,” ungkap Richard saat memimpin apel perdana tahun 2021 di Balai Kota Ambon, Senin (4/1/2020).

Richard menyebutkan, hoax tersebut meminta nomor rekening milik rumah-rumah ibadah untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi melalui Pemerintah Kota.

“Saya bilang hari ini saya laporkan resmi kepada polisi. Aplikasinya dikirim nomor rekening. Kalau dikirim nomor rekening itu mereka langsung mengambilnya (penipuan untuk pembobolan rekening), oleh karena itu hati-hati,” harapnya.

Wali Kota dua peride ini mengaku telah meminta bagian Hukum Pemerintah Kota Ambon untuk menempuh jalur hukum sesuai prosedur yang berlaku.

“Saya sudah arahkan untuk sampaikan kepada imam-imam masji itu tipu, bohong. Dan hari ini bagian hukum saya minta laporkan resmi kepada polisi,” tandasnya.

 

Share:
Komentar

Berita Terkini