Satu ASN Donasi Satu Tenaga Kerja Informal, Pemkot Ambon akan Berlakukan Program Bapak Angkat

Share:

satumalukuID – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Provinsi Maluku memprogramkan donasi aparatur sipil negara (ASN) peduli perlindungan sosial bagi tenaga kerja sektor informal.

“Mulai Januari 2021 kita memprogramkan donasi ASN peduli perlindungan sosial, setiap ASN akan menjadi bapak angkat bagi satu orang tenaga kerja nonformal,” kata Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, di Ambon, Jumat (9/10/2020).

Dikatakannya setiap ASN akan memberikan perlindungan sosial dengan membayar iuran BPJamsostek bagi tenaga kerja yang belum terlindungi.

Program ASN peduli cukup membayar iuran kepesertaan BPJamsostek bagi tenaga kerja informal sebesar Rp16.500 per bulan.

“Saya pikir jumlah tersebut lebih murah dibandingkan harga satu bungkus rokok, program tersebut akan kita mulai di tahun 2020, ” katanya.

Diakuinya jika ada 6.000 ASN maka diharapkan juga dapat membantu 6.000 tenaga kerja nonformal.

“Untuk ASN golongan dua dapat membantu satu tenaga kerja, sedangkan golongan empat atau pejabat eselon dua dipastikan dapat membantu lebih dari satu, ” katanya.

Program tersebut, kata dia, merupakan langkah kecil untuk membantu para tenaga kerja nonformal sehingga terlindungi dari risiko kehilangan pekerjaan.

Pihaknya bersyukur sebagian tenaga kerja nonformal di Ambon telah terlindungi jaminan sosial baik BPJamsostek maupun BPJS Kesehatan.

“Upaya ini membantu mereka ketika terjadi kecelakaan kerja, keluarga terbantu dalam pengurusan biaya pemeriksaan kesehatan maupun jaminan bagi keluarga, ” demikian Richard Louhenapessy.

​​​​​​​

Share:
Komentar

Berita Terkini