HMI Ambon Komitmen Kawal UU Omnibus Law Ciptaker yang Tidak Pro Rakyat

Share:

satumalukuID- Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon, Burhanudin Rumbouw, menegaskan pihaknya tetap berkomitmen mengawal UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang tidak pro terhadap rakyat. Bahkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan aksi lanjutan penolakan UU Omnibus Law tersebut.

Secara kelembagaan, Burhanudin membantah jika HMI meminta maaf saat bertemu Kapolda Maluku bersama beberapa Organisasi Kepemudaan (OKP) lainnya, Jumat (16/10/2020) lalu.

“Menanggapi informasi yang beredar di publik bahwa dalam pertemuan antara HMI dan beberapa ketua OKP Kota Ambon dengan bapak Kapolda yang mengatakan HMI secara kelembagaan  meminta maaf adalah tidak benar. Sebab HMI secara kelembagaan tidak ada masalah dengan pihak kepolisian  maupun pihak manapun,” kata Burhanudin dalam siaran persnya kepada satumaluku.id, Selasa malam (20/10/2020).

Menurut Burhanudin, kehadiran HMI dan beberapa pimpinan OKP Kota Ambon menemui Kapolda Maluku hanya untuk  membicarakan terkait penangkapan dua teman mereka yang ditahan pasca aksi di depan kampus Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, beberapa  waktu lalu.

“Agenda pertemuan itu untuk  membicarakan terkait dua massa aksi yang ditahan, maka selaku Ketua Umum HMI Ambon saya menegaskan bahwa  tidak pernah meminta maaf kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

HMI berharap, lanjut Burhanudin, dua massa aksi yang ditahan polisi agar segera dibebaskan. Sebab mereka bukanlah pelaku tindakan kriminal.

Senada, Kabid PTKP HMI Cabang Ambon Risman Solissa, mengaku sangat kecewa terhadap oknum aparat kepolisian yang melakukan tindakan represif terhadap massa aksi.

“Kami secara kelembagaan HMI mengecam tindakan brutalisme dan premanisme aparat kepolisian yang mencoret citra Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat,” katanya.

Tindakan kekerasan aparat kepolisian  terhadap massa aksi, lanjut dia, tidak dibenarkan secara hukum.

“Maka saya menilai itu merupakan tindakan (abuse of power),” sebutnya.

Menurutnya, pengurus HMI Cabang Ambon akan tetap mempresure masalah penangkapan massa aksi dan oknum yang melakukan tindakan represif, yang merusak lembaga pendidikan dengan menembak gas air mata masuk ke kampus.

“Kami tetap komitmen untuk mengawal UU Omnibus Law Cipta Kerja yang tidak pro rakyat dan dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi lanjutan terkait penolakan terhadap UU Omnibus Law,” tandasnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini